RJN, Bekasi – Akhir-akhir ini zaman memang sudah semakin edan. Sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia terhadap sesamanya sudah sering dilakukan, seperti menganiaya atau bahkan membunuh sesamanya.
Korban ataupun pelaku kerap membuat geleng-geleng kepala, karena kadang dilakukan oleh orang tua, kakak, anak ataupun saudara kandungnya sendiri.
Seperti yang terjadi di Kota Bekasi ini, seorang pelajar berinisial RSN tega menganiaya temannya semasa kecil berinisial WH dengan menggunakan senjata tajam, hingga perutnya terburai.
Peristiwa mengerikan sekaligus memilukan itu terjadi di Jalan Kusuma Utara 6B, Blok 30 RT 010 RW 017, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018) pekan lalu sekitar pukul 22:00 WIB.
Akibat perbuatannya, pelaku RSN kini harus merasakan dinginnya dibalik jeruji penjara. Polisi menyangkakannya dengan kasus penganiayaan berat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.
Menurut pengakuan pelaku, RSN, dirinya tega menganiaya WH karena merasa direndahkan dan dihina oleh korban dan rekan-rekannya, sehingga dirinya emosi dan langsung menganiayanya menggunakan arit yang sebelumnya telah ia siapkan.
“Saya emosi karena dia (korban) melecehkan saya bersama teman-temannya”, singkat RSN, Selasa (25/9/2018) di Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu, adapun kronologis kejadian kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, bahwa peristiwa memilukan itu terjadi di rumah korban sendiri.
“Jadi saat itu korban dan pelaku berkomunikasi lewat ponsel dengan percakapan selalu ingin ribut atau berduel. Lantas pelaku menyanggupinya dan mendatangi korban ke rumahnya, hingga peristiwa yang nyaris merenggut nyawa WH tidak dapat dihindarkan”, terang Jairus Saragih.
Hingga saat ini, tambah Jairus, pihaknya belum menemukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban karena dibuang ke parit yang ada disekitar Perumahan Wisma Asri, Bekasi Timur, Kota Bekasi.(ziz/RJN)