Tega, Pelaku Bunuh Teman Masa Kecilnya, Begini Kronologisnya

- Redaksi

Selasa, 25 September 2018 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Akhir-akhir ini zaman memang sudah semakin edan. Sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia terhadap sesamanya sudah sering dilakukan, seperti menganiaya atau bahkan membunuh sesamanya.

Korban ataupun pelaku kerap membuat geleng-geleng kepala, karena kadang dilakukan oleh orang tua, kakak, anak ataupun saudara kandungnya sendiri.

Seperti yang terjadi di Kota Bekasi ini, seorang pelajar berinisial RSN tega menganiaya temannya semasa kecil berinisial WH dengan menggunakan senjata tajam, hingga perutnya terburai.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Matangkan Perbub Wisata Industri

Peristiwa mengerikan sekaligus memilukan itu terjadi di Jalan Kusuma Utara 6B, Blok 30 RT 010 RW 017, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018) pekan lalu sekitar pukul 22:00 WIB.

Akibat perbuatannya, pelaku RSN kini harus merasakan dinginnya dibalik jeruji penjara. Polisi menyangkakannya dengan kasus penganiayaan berat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Menurut pengakuan pelaku, RSN, dirinya tega menganiaya WH karena merasa direndahkan dan dihina oleh korban dan rekan-rekannya, sehingga dirinya emosi dan langsung menganiayanya menggunakan arit yang sebelumnya telah ia siapkan.

Baca Juga :  4 Orang Warga Bekasi di Kabarkan Hilang Pasca Tsunami Banten

“Saya emosi karena dia (korban) melecehkan saya bersama teman-temannya”, singkat RSN, Selasa (25/9/2018) di Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, adapun kronologis kejadian kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, bahwa peristiwa memilukan itu terjadi di rumah korban sendiri.

Baca Juga :  Genjot PAD, Tarif Sewa Stadion Patriot Diusulkan Naik

“Jadi saat itu korban dan pelaku berkomunikasi lewat ponsel dengan percakapan selalu ingin ribut atau berduel. Lantas pelaku menyanggupinya dan mendatangi korban ke rumahnya, hingga peristiwa yang nyaris merenggut nyawa WH tidak dapat dihindarkan”, terang Jairus Saragih.

Hingga saat ini, tambah Jairus, pihaknya belum menemukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban karena dibuang ke parit yang ada disekitar Perumahan Wisma Asri, Bekasi Timur, Kota Bekasi.(ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga
15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:27 WIB

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami