Soal Status Level Kabupaten Madina, Dirjen Bina Adwil Minta agar Daerah Teliti Menginput Data

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Adminstarasi Kewilayahan (Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat klarifikasi dan tindak lanjut penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), secara virtual pada Kamis (9/9/2021).

Pertemuan ini ditujukan untuk mendalami dan mengklarifikasi apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan data penentu level asesmen yang menjadi dasar penetapan Inmendagri dengan situasi di lapangan sehingga menyebabkan terjadinya perbedaan.

Hadir dalam acara Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal ZA, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrizal mengatakan, penetapan kebijakan Level PPKM disesuaikan berdasarkan penilaian atau asesmen level situasi wilayah berdasar data Kementerian Kesehatan.

Namun, ia meminta, agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan. Hal ini seyogyanya sebagai evaluasi dan peluang bagi seluruh pihak untuk bekerja sama secara terpadu dan saling melengkapi. Sehingga, penanganan terhadap permasalahan pandemi di daerah ini bisa ditemukan solusi terbaik.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, Sopir Bus di Majalengka Dites Urine

“Kami merespon cepat, klarifikasi asesmen pada tingkat tim teknis penting, supaya tidak saling tuding,” kata Safrizal.

Karena itu, Safrizal menghimbau agar tiap-tiap pimpinan daerah, khususnya Kabupaten Madina dapat mengontrol inputer yang memasukan data ke aplikasi NAR Kemenkes. Termasuk, jumlah inputer harus memadai, tidak boleh kurang mengingat perlaporan Covid berkembang dan dinamis setiap waktunya.

“Inputer wajib di briefing secara berkala agar data selalu update. Untuk menghindari ketidaksinkronan antara laporan tertulis dengan sistem, agar input dilakukan setiap hari, Pemda wajib secara serius mengawal. Data tidak boleh ditumpuk karena dapat berakibat fatal seperti mempengaruhi level asesmen daerah,” imbuhnya.

Safrizal yang juga pernah menjabat Pj. Gubernur Kalsel ini meminta agar pemerintah daerah, sebagai garda terdepan di lapangan dapat terus mengupdate angka dan data yang dimilikinya.

Baca Juga :  Keluarga Bocah Kembar yang Tewas Tertabrak Berdamai dengan Pengendara Moge

Sebab, selama ini pemerintah kerap mendapati temuan input data berupa akumulasi angka yang tidak aktual. Sehingga, tidak menimbulkan distorsi saat pemerintah hendak memutuskan penetapan PPKM dan mengambil kebijakan.

“Prosesnya kan sepertinya ini, Sebelum Inmendagri ditetapkan, sistem akan ditarik secara nasional. Sebelum data ditarik, sebaiknya H-1 Kadinkes Provinsi agar melakukan rapat dengan Kadinkes kab kota sehingga saat saat data ditarik secara nasional datanya sudah sesuai,” sambung Safrizal.

“Saya juga berharap provinsi agar memantau perkembangan secara harian karena perubahan dapat terjadi secara signifikan. Kabid P2P agar ditugaskan mendeteksi data yang anomali sehingga dapat segera diambil respon yang cepat dan tepat. Bahkan, Pemda dapat melakukan cek level melalui aplikasi https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab untuk sinkronisasi data,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kerap Mendapat Ancaman, Kedai Kopi di Kota Cirebon Ini Tutup

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Madina, Atika Azmi Utammi Nasution mengaku menyambut baik pertemuan tersebut. Pihaknya pun siap bersinergi terus dengan Kemendagri. Sehingga, penetapan level di lapangan dapat segera diperbaiki.

“Kami berharap diberikan kewenangan lagi untuk mengubah data. Siap berkoordinasi ke Kemendagri bila level dapat diturunkan,” ucap Atika.

Di tepi lain, dr. Aris selaku, Kadinkes Sumut, menyampaikan akan segera melakukan pertemuan dengan 3 pimpinan daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Terkait, pernyataan keberatannya atas penerapan PPKM level 4.

Ia menilai, adanya perbedaan tersebut dikarenakan perubahan sistem pelaporan. Di mana sebelumnya provinsi dilibatkan untuk verifikasi, namun belakangan ini provinsi tidak dapat verifikasi data kab kota. Dimohon provinsi dapat diberi kewenangan tersebut.

“Kita akan melakukan pertemuan, untuk mencari benang merahnya,” kata dr Aris.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis
Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !