Serikat Pekerja Epson Bantah Narasi Sabotase

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus dan anggota Serikat Pekerja PT Indonesia Epson Industry berfoto bersama usai kegiatan Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) PUK SPEE FSPMI PT Indonesia Epson Industry yang digelar di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan kesadaran dan peran aktif anggota dalam menjalankan organisasi.

i

Pengurus dan anggota Serikat Pekerja PT Indonesia Epson Industry berfoto bersama usai kegiatan Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) PUK SPEE FSPMI PT Indonesia Epson Industry yang digelar di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan kesadaran dan peran aktif anggota dalam menjalankan organisasi.

Cikarang, Kabupaten Bekasi – Serikat Pekerja di lingkungan PT Indonesia Epson Industry menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang beredar pada 22 Februari 2026 terkait isu mogok kerja yang disebut terjadi pada 25 Februari 2026

Dalam pemberitaan tersebut, kuasa hukum perusahaan menyinggung adanya dugaan “sabotase produksi”.

Menanggapi hal itu, Serikat Pekerja menilai penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.

Hak Disampaikan Sesuai Prosedur

Dalam pernyataan tertulisnya, Serikat Pekerja menegaskan bahwa setiap langkah perjuangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak menyampaikan pendapat, termasuk melalui mekanisme mogok kerja yang sah, disebut sebagai hak konstitusional pekerja sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

Serikat Pekerja menyatakan bahwa perjuangan normatif pekerja tidak dapat disamakan dengan tindakan sabotase. Mereka menekankan komitmen terhadap hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Simon Berikan Aplus Kepada Barito Putera atas Kemenangannya Melawan Bhayangkara FC

Perundingan Telah Ditempuh
Terkait proses penyelesaian, Serikat Pekerja menyebut telah melakukan perundingan bipartit sebanyak 12 kali. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk itikad baik dalam mencari solusi melalui musyawarah.

Serikat Pekerja juga membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk fasilitasi dari instansi berwenang apabila diperlukan.


Tolak Pelabelan Negatif

Dalam sikap resminya, Serikat Pekerja menolak pelabelan yang dinilai dapat mencederai martabat pekerja. Mereka menegaskan tetap menjunjung tinggi ketertiban, kedamaian, dan keberlangsungan usaha sebagai tanggung jawab bersama antara pekerja dan manajemen.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Himbau Penjualan Seragam Sekolah Tidak Menyalahi Aturan

Serikat Pekerja berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog konstruktif dan menahan diri dari narasi yang bersifat tendensius. Mereka meyakini penyelesaian yang adil dan bermartabat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja maupun perusahaan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Pengurus Bidang Advokasi Pimpinan Unit Kerja Epson, Jonrizal, S.H., M.H., dan Purijan Karismandely, S.T., S.H. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !