Sekda Laporkan Kondisi Pemkot Bekasi Saat ini

- Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Menjelang masa akhir tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi pada tanggal 1 Agustus 2018, Rayendra Sukarmadji telah membuat surat laporan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dengan Nomer 032/3997, perihal kondisi Pemerintahan Kota Bekasi.

Kabag Humas Setda Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah menyampaikan, dalam surat laporan tersebut Sekda Kota Bekasi menyampaikan 4 Poin yang menggambarkan situasa saat ini di pemerintahan, antara lain terkait laporan Pj Walikota Bekasi R. Ruddy Gandakusummah ke Mabes Polri, Senin (30/7/2018), terhadap Sekda Kota Bekasi dengan laporan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penghasutan serta perbuatan makar.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengelolaan Media Sosial, Humas Kota Bekasi Ikut Serta dalam Webinar Diskominfo Jabar

“Hal tersebut disinyalir kepemimpinan Pj Walikota Bekasi tidak bisa menciptakan lingkungan birokrasi serta kondisi ketentraman, dan ketertiban di masyarakat yang kondusif dan harmonis. Sehingga penyelenggara Pemerintahan Kota Bekasi yang tidak berjalan efektif,” ungkap Sajekti Rubiah, saat menggelar Prescon, Selasa (31/7) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Mendag Pastikan Pasokan Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha Aman

Salah satu contohnya, diduga Pj Wlaikota Bekasi tidak bisa melakukan komunikasi yang baik dan menjadwalkan administrasi audensi yang tidak dipenuhi dengan para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bekasi belum lama ini, sehingga meminta Pj Walikota Bekasi mundur dari jabatannya.

“Selain itu, pernyataan dan tindakan Pj Walikota Bekasi dalam proses penyelesaian masalah internal di lingkup Pemkot Bekasi, terutama dalam penyelesaian masalah netralitas Sekda tidak dilakukan proposional dan profesional, dengan melibatkan media masa dan media online, sehingga menimbulkan prasangka dan ketidaknyamanan ASN untuk pemangku jabatan,” bebernya.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Pj Walikota Bekasi Tetap Siaga Kawal Pesta Demokrasi 2024

Selain itu, kepemimpinaan yang dilaksanakan Pj Walikota Bekasi tidak bisa membangun pola hubungan dan kominikasi yang baik dengan Sekda, Kepala Dinas, Badan, Camat, pejabat struktual eselon 3, dan lurah.

“Sehingga tidak terciptanya koordinasi serta mengganggu penyelenggraan birokrasi pemerintahan yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik dan efektif,” jelasnya.(izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru