RakyatJabarNews.com, Majalengka – Sebanyak 8 lapak pedagang aneka makanan dan minuman, serta warung kelontong yang ada di sepanjang jalan depan RSUD Majalengka kini digusur dan tidak bisa membuka dagangannya lagi di tempat awalnya disediakan oleh RSUD Majalengka. Hal itu karena RSUD Majalengka tengah mengikuti proses akreditasi.
“Sejak awal bulan puasa kemarin, kami tidak boleh berdagang lagi di sekitar Rumah Sakit, alasannya lagi proses akreditasi,” ungkap salah seorang pedagang inisial, A yang meminta namanya tidak disebutkan kepada CT, Selasa (11/07).
A mengungkapkan, para pedagang yang jumlahnya 8 orang sudah minta kepada pihak RSUD Majalengka agar bisa berdagang sampai Lebaran Idul Fitri karena musim maremaan dan ramai pembeli namun ditolak.
A bersama rekannya mereka berdagang di kios yang awalnya sudah disediakan oleh pihak RSUD Majalengka dengan kesepakatan ikatan kontrak per tahun.
“Kini nasib 8 pedagang ini tidak karuan, ada yang jadi pengangguran, ada yang jualan di rumahnya, padahal masih punya beban anak-anak buat biaya sekolah dan lain-lain,” ungkapnya.
A berharap pihak RSUD Majalengka menepati janjinya kepada para pedagang yang katanya ketika membangun Gedung Baru RSUD di belakang bangunan rumah sakit.
Sekarang, katanya rumah sakit akan menyediakan kios atau tempat untuk 8 pedagang yang sebelumnya berdagang di kios milik RSUD.
Terpisah Dirut RSUD Majalengka dr. Harizal ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa salah satu syarat akreditasi RSUD tidak boleh ada pedagang di bangunan atau di dalam rumah sakit.
“Kalau pun ada pedagang, standarnya berat seperti starbuck atau minimarket,”ungkap dia saat ditemui CT di sela-sela kegiatan TMMD di Kecamatan Lemahsugih.
Harizal mengungkapkan kalau tidak lulus akreditasi, RSUD Majalengka bisa ditutup dan tidak bisa melayani pasien BPJS.
“Nanti kami akan sediakan tempat untuk berjualan, nanti kalau gedung baru dibangun, tapi tidak menyatu, terpisah dengan rumah sakit,” tandasnya. (juf/rjn)