RJN, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik, Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi menjadi Penjabat Bupati (Pj) Bupati Cirebon, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22, Bandung (19/11/2018).
Ridwan Kamil menuturkan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan setrategi terkait dengan aspek keuangan, kewenangan Sekda selaku Plh sangat terbatas yaitu hanya di perkenankan tugas rutin tapi tidak di perbolehkan mengambil kebijakan.
“Oleh karena itu penujukan Penjabat Bupati ini dimaksudkan agar kehadirannya membuat penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cirebon tidak terhambat dan berjalan dengan lancar,” ujar Kang Emil sapaan akrabnya Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kang Emil pun berpesan, dirinya menitipkan dengan waktu yang singkat untuk mendidik dan saling mengingatkan dalam hal kebaikan.
“Kita semua terpukul, kita semua prihatin, mudah-mudahan ini semua menjadi hikmah dan menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak bermain-main dengan yang namanya integritas, untuk selalu teguh serta fokus pada peraturan teguh etika moral yang kita jaga,” ucapnya.
Ditambahkan Emil, kepada Penjabat Bupati di waktu yang sangat terbatas ini tolong maksimalkan tugas dan perannya.
“Segera kordinasikan dengan lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon, komunikasi dengan baik dengan Forkopimda, serta stakeholder masyarakat yang ada dibawah, tunjukan semangat baru, tunjukan motif baru, lupakan masa lalu, kita fokus menyambut hal-hal pemimpin dimasa depan khususnya Kabupaten Cirebon.”
Emil menambahkan, pihaknya selalu akan memantau kinerja Pj Bupati Cirebon ini serta meminta memaksimalkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon fungsi kontrolnya.
“Kalau ada apa-apa yang perlu di sampaikan pintu saya sangat terbuka untuk memaksimalkan harapan Kabupaten Cirebon kembali menjadi yang terbaik.”
saya juga berpesan berpadomanlah pada aturan, terutama larangan-larangan yang tertuang peraturan pemerintah nomer 49 tahun 2008,” tandasnya.(ymd/rjn)