Bekasi – Kabar besar datang dari Gedung DPRD Kota Bekasi. Setelah melalui serangkaian pembahasan intens, akhirnya Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD itu menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi tahun depan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, serta seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Harris Bobihoe menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan warga dan kemampuan fiskal daerah.
“Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara DPRD dan Pemkot Bekasi terus terjaga. Komitmen ini akan menjadi modal besar untuk membangun Kota Bekasi yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” ujar Harris Bobihoe dalam sambutannya.
Harris juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini menuntut pemerintah daerah lebih hati-hati dan efisien dalam mengelola keuangan. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, akan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami ingin memastikan, setiap program yang dianggarkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur publik,” tambahnya.
Dari informasi yang beredar, nilai APBD Kota Bekasi tahun 2026 diproyeksikan meningkat dibanding tahun sebelumnya, menandakan optimisme pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Bekasi tengah bersiap menghadapi tantangan baru dengan strategi pembangunan yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)









