JAKARTA – Frekuensi perombakan kabinet di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan pengamat politik Heru Subagia. Dalam opininya, Heru mempertanyakan efektivitas reshuffle yang berulang kali dilakukan dalam kurun waktu kurang dari dua tahun pemerintahan.
Menurut Heru, perombakan kabinet semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, ia menilai pergantian pejabat yang berulang justru berpotensi dipersepsikan masyarakat sebagai rotasi jabatan dan upaya mengakomodasi kepentingan politik.
Heru menyoroti reshuffle kabinet yang kembali dilakukan Prabowo pada Kamis (1/10/2026). Ia menilai pergantian sejumlah pejabat tersebut belum tentu menghadirkan perubahan substantif dalam tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Prabowo telah berjalan hampir dua tahun. Dalam periode tersebut, perombakan kabinet berulang kali dilakukan dengan melibatkan sejumlah posisi strategis, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga pimpinan lembaga negara.
Dalam opininya, Heru menyebut frekuensi reshuffle yang mendekati tujuh kali menjadi pertanyaan tersendiri mengenai arah dan konsistensi pemerintahan.
Soroti Rotasi Pejabat
Heru menilai sejumlah pergantian jabatan justru memperlihatkan adanya perputaran posisi di antara tokoh-tokoh yang sebelumnya telah menduduki jabatan strategis.
Ia mencontohkan pergantian posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Menurutnya, pola tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana reshuffle benar-benar ditujukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Heru juga menyoroti penempatan sejumlah tokoh yang memiliki latar belakang politik pada posisi strategis pemerintahan. Ia menilai keputusan semacam itu tidak dapat dilepaskan dari dinamika koalisi dan kebutuhan menjaga dukungan politik.
Selain itu, ia menyinggung penunjukan kembali Luky Alfirman ke jabatan Wakil Menteri Keuangan setelah sebelumnya diberhentikan dari posisi Direktur Jenderal Anggaran oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bagi Heru, rangkaian pergantian tersebut menjadi bahan untuk mempertanyakan konsistensi kebijakan penataan birokrasi dan pertimbangan di balik penempatan pejabat.
Pertanyakan Dampak bagi Masyarakat
Heru berpandangan bahwa keberhasilan reshuffle tidak semestinya hanya diukur dari jumlah pejabat yang diganti atau posisi yang dirotasi. Hal yang lebih penting, menurut dia, adalah dampaknya terhadap pelaksanaan program pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyinggung angka kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo yang disebut berada pada kisaran 51,1 hingga 79,3 persen berdasarkan sejumlah survei pada periode Juli–September 2026.
Namun, rentang angka tersebut perlu dibaca berdasarkan hasil masing-masing lembaga survei, metode penelitian, jumlah responden, serta waktu pengambilan data. Angka dari survei yang berbeda tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan metodologinya.
Menurut Heru, evaluasi terhadap kinerja pemerintahan perlu berfokus pada hasil kebijakan yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata pada perubahan susunan kabinet.
Dinamika Politik dan Kompromi Kekuasaan
Lebih jauh, Heru menilai reshuffle kabinet juga berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan dukungan politik di lingkungan pemerintahan.
Ia mempertanyakan apakah perombakan tersebut benar-benar menjadi langkah penyegaran birokrasi atau justru lebih banyak berfungsi sebagai sarana mengakomodasi kepentingan politik.
Dalam pandangannya, penempatan kembali sejumlah tokoh pada jabatan strategis menunjukkan bahwa pertimbangan politik masih menjadi faktor penting dalam penyusunan pemerintahan.
Heru pun mengaitkan dinamika tersebut dengan hubungan politik antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Ia menilai pergantian jabatan tidak serta-merta menghilangkan pengaruh tokoh-tokoh yang sebelumnya memiliki posisi penting dalam pemerintahan.
Meski demikian, penilaian mengenai motif politik di balik keputusan reshuffle tersebut merupakan pandangan Heru dan perlu dibedakan dari alasan resmi pemerintah dalam menetapkan pejabat.
Pada akhirnya, Heru menekankan bahwa perombakan kabinet perlu diikuti peningkatan kinerja yang terukur. Tanpa perubahan nyata dalam pelaksanaan kebijakan, reshuffle berulang berisiko menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penataan pemerintahan.
Heru Subagia merupakan penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti dan alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sumber: Opini Heru Subagia, RMOLJABAR.





















