Ratusan Buruh FSPMI Demo Menuntut Kenaikan Upah

- Redaksi

Senin, 13 November 2017 - 15:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disknakertrans) di Jl. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon hari Senin (13/11). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar para buruh diberikan upah yang layak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam aksi tersebut, aparat kepolisian dari Polres Kota Cirebon yang dibantu oleh Satpol PP menjaga ketat Kantor Disnakertrans, dan mencegah para pendemo untuk masuk ke halaman kantor. Saat berorasi, para pendemo tetap tertahan di depan jembatan kantor Disnakertrans. Hal tersebut membuat Jl. Cipto di depan Kantor Disnakertrans yang mengarah dari lampu merah Pemuda menuju Gunung Sari mengalami kemacetan. Tampak pula satu unit mobil Water Canon berjaga di sekitar pendemo.

Baca Juga :  The Box akan Hadir di CSB Mall Awal Januari Nanti

Koordinator Aksi Rano Sudibyo meminta agar pemerintah tidak otoriter terkait upah buruh ini. Apalagi saat rapat pleno tentang besaran mereka mengambil keputusan sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta supaya pemerintah jangan otoriter dalam mengambil keputusan soal upah buruh ini,” ujarnya yang disambut antusias oleh teman-temannya.

Rano menjelaskan, buruh menolak PP No 78/2015 tentang pengupahan, di mana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) harus sesuai dengan KHL. Karena jika mengacu pada hasil survey kebutuhan, mendapatkan hasil Rp 3,2 juta. Namun, upah yang disetujui hanya Rp 1,8 juta untuk tahun 2018, setelah sebelumnya hanya Rp 1,7 pada tahun 2017. Itu berarti hanya naik 8,71%.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tanggapi Putusan MK Soal Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya

“Ini berarti cuma naik sekitar Rp 150.000. itu sebuah penghinaan,” tegasnya.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi, berdasarkan hasil pertemuan hari ini (13/11), Serikat Pekerja menyatakan siap karena berdasarkan berita acara yang ada yaitu provinsi Jawa Timur dan Banten bahwa di dalam pleno boleh dimasukan usulan serikat buruh untuk menuntut UMK, sehingga pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan pusat.

“Kalau pusat memperbolehkan, maka hasil pleno dimasukan. Karena ini berdasarkan PP no. 78 yang mengharuskan menggunakan formula inflasi dan PDB. Itu patokannya, kita tinggal menjalankan,” jelasnya saat ditemui awak media.

Baca Juga :  PT JMRB Pastikan Rest Area Travoy Siap Kawal Mudik Lebaran 2025

Terkait permintaan buruh yang meminta naik hingga Rp 3,2 juta, menurut Subandi bahwa itu berdasarkan KHL. Sedangkan KHL sendiri sudah dipakai lagi karena sudah adanya PP no. 78, dan akan dikaji lagi bagaimana agar upah itu adil.

“Nanti itu berlakunya 5 tahun, yaitu 2019 baru akan apakah PP no. 78 itu akan dicabut atau direvisi. Karena kabupaten lain seperti Indramayu dan Majalengka itu UMK-nya di bawah Kabupaten Cirebon, kemudian UMP juga kita diatas, UMP kan Rp 1,5 juta, kita sudah Rp 1,8 juta. Artinya kita itu sudah bagus, kalau misalkan UMK ini di bawah UMP itu baru tidak adil,” jelasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Antusiasme warga mewarnai Gebyar Senam Sehat di kawasan Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Massa didominasi pakaian bernuansa biru dan putih, dalam kegiatan yang turut menjadi momentum silaturahmi warga menjelang Pilkades Muktiwari 2026.

Bekasi

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Senin, 14 Sep 2026 - 16:18 WIB

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB