RAOS Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Komisi IV di Desa Sindangkerta

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Indramayu – Sejumlah pengurus Rumah Aspirasi Ono Surono (RAOS) di kabupaten Indramayu hadiri kegiatan sosialisasi undang-undang terkait komisi IV sekaligus penyampaian Undang-undang Pemilu oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono ST, di Desa Sindangkerta Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Minggu (30/07).

Ono Surono ST menyampaikan, adanya Undang-undang Pemilu yang baru, tentunya harus disampaikan oleh wakil rakyat kepada masyarakat, agar mengetahui mekanisme pemilihan umum untuk proses demokrasi di Indonesia pada pemilu ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Pemilu tersebut diantaranya ambang batas presidential atau presidential threshold, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, alokasi kursi anggota DPR per daerah pemilihan (dapil), metode konversi suara pemilu legislatif, dan sistem pemilu.

Baca Juga :  Parpol Peserta Pemilu 2019 Mulai Berdatangan ke Kantor KPU RI

“Presidential threshold adalah ambang batas bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk pengajuan presiden atau wakil presiden. Presidential threshold 20-25% adalah parpol atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen jumlah kursi di DPR dan/atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya,” Paparnya.

Parliamentary threshold, lanjut Ono, adalah ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa masuk ke parlemen. Ini berarti parpol minimal harus mendapat 4 persen suara untuk kadernya bisa duduk sebagai anggota dewan.

“Sistem proporsional terbuka berarti di kertas suara terpampang nama caleg selain nama partai. Pemilih juga bisa mencoblos langsung nama caleg yang diinginkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Safari Politik SBY ke Cirebon Temui binaan UKM Kader Partai Demokrat

Selain itu, Dapil magnitude atau alokasi kursi per dapil, yakni rentang jumlah kursi anggota DPR di setiap daerah pemilihan, paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10 kursi.

“Metode konversi suara mempengaruhi jumlah kursi setiap parpol yang lolos ke DPR, menerapkan bilangan pembagi suara berangka ganjil seperti, 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. Dalam melakukan penghitungan suara bersifat proporsional, yaitu tidak ada pembedaan dan tidak memihak apakah itu partai kecil ataupun partai besar,” terangnya.

Selain itu, Ono juga memberikan simulasi tentang proses pemilu untuk para bakal calon legislatif dan partai politik yang akan mengusung, untuk pesta demokrasi pada pemilihan umum kedepan.

Baca Juga :  Bupati Tasikmalaya Maju dalam Pilgub 2018, Promosikan Diri ke Daerah-Daerah

“Misalnya di Indramayu saja ada 8 partai politik, bisa saja tinggal 5 partai, karena adanya perubahan undang-undang pemilu tersebut,” ungkapnya.

Adanya perubahan Undang-undang Pemilu, lanjut Ono, diharapkan agar seluruh kader PDI Perjuangan atau di Rumah Aspirasi Ono Surono juga kepada masyarakat, yang akan mencalonkan diri menjadi calon legislatif, agar mempersiapkan diri dan memahami undang-undang Pemilu terlebih dahulu.

“Untuk PDI Perjuangan, kemungkinan Desember 2017 ini sudah mulai menjaring nama-nama bakal calon legislatif di setiap dapil, untuk maju pada pemilihan legislatif nanti,” pungkasnya. (Dra/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah
Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Akui Kesalahan
DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Bahas Maksimalkan PAD
Walikota Bekasi : Tri Paparkan 7 Program Unggulan
Saeful Islam : Lambannya Pembangunan dan Dorong Revisi Perda PAD
Tampung Usulan Warga, Ombi Hari Wibowo: Mulai Dari Ketenegakerjaan dan Kesehatan
Nyumarno: 2 Momen Penting Tasyakuran Kemenangan Adek Kuswara dan Hari Jadi PDIP ke-52
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:51 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah

Selasa, 8 April 2025 - 22:04 WIB

Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Akui Kesalahan

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:21 WIB

DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:41 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Bahas Maksimalkan PAD

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Walikota Bekasi : Tri Paparkan 7 Program Unggulan

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !