Polrestabes Bandung Gelar Rekontruksi Kasus Penganiyaan Ustad Prawoto

- Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung– Polrestabes Bandung menggelar proses reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan terhadap Ustad Prawoto yang menjadi korban penganiayaan awal Februari 2018 lalu.

Meski proses reka ulang dilakukan di halaman Mapolrestabes Bandung, proses reka ulang dilakukan sesuai BAP penyidikan.

Saat memasuki adegan kedua, pelaku penganiayaan, Asep Maftuh, yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye, meminta salah satu saksi atas nama Cep Mulyawan untuk bersumpah melihat kejadian dirinya menganiaya ustad Prawoto.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Akan Lepas Kontingen RI untuk Olimpiade Paris 2024

“Nu bener ningali na daek sumpah sok (yang bener saksinya bener ngelihat seperti itu berani sumpah kamu),” jelas Asep dengan nada kencang dihalaman Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (19/3/2018).

Baca Juga :  Terkait Maraknya Kasus Narkoba, Ini Imbauan Kapolres Cirebon

Lalu pihak penyidik satreskrim Polrestabes melanjutkan reka adegan.

Dalam reka adegan, ada delapan adegan yang diperagakan.

Asep Maftuh sendiri terlihat bisa mengikuti proses reka adegan dengan baik tanpa kendala apapun.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bogor Evakuasi Kecelakaan Bus Ditanjakan Selarong Puncak

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris menjelaskan bahwa reka adegan ini dilakukan untuk memenuhi administrasi penyidikan sebelum p21.

“Kita lakukan untuk melengkapi berkas mindik, untuk penelitian jaksa. Lalu kami akan melimpahkan jika berkas dinyatakan lengkap,” papar Kasatreskrim. (one/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026
ParagonCorp dan ITB Revitalisasi Dome Theater, Hadirkan Ruang Belajar Imersif
Daihatsu Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026, Komitmen Pendidikan dan Lingkungan Tuai Apresiasi
Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026
DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 22:08 WIB

ParagonCorp dan ITB Revitalisasi Dome Theater, Hadirkan Ruang Belajar Imersif

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

Daihatsu Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026, Komitmen Pendidikan dan Lingkungan Tuai Apresiasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami