Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Meringkus 77 Pelaku Kasus Curat

- Redaktur

Sabtu, 17 Juni 2017 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polres Metro Bekasi Kota telah melaksanakan operasi premanisme dalam rangka menciptakan situasi di wilayah Polres Metro Bekasi Kota yang kondusif, aman terkendali, dan dalam rangka menjelang Operasi Ramadaniya I Han Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 M dan telah berhasil mengamankan para pelaku premanisme.

Barang Bukti 2 Unit Sepeda Motor


“Sebanyak 5 orang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka,” ungkapnya saat ditemui awak media, Sabtu (17/6).

Kelima tersangka tersebut yakni MMS, LM pelaku curanmor, LR, LRN pelaku pengeroyokan, dan LTF pelaku curat. Mereka melakukan aksinya di Jl. Sawo Kembar Rt. 02/01 Kel. Jatisampurna Kec. Jatisampurna Kota Bekasi Pasar Kel. Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara, dan Stadion Candrabaga Kel. Kayun’ngin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi Cikunir Bekasi Selatan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol B-3832-KMQ warna hijau putih tahun 2013, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol B-3235-KWV, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nopol B-4019-KAZ, 1 buah kunci magnet, 2 buah kunci leter T, 6 buah anak kunci, 2 buah kunci kontak, dan 1 buah CCTV.

Barang Bukti Lainnya Seperti CCTV,Handphone,STNK, Kunci Motor dan Kunci Leter T


“Korban sedang di dalam rumah kontrakan dan motor diparkir di depan rumah kontrakan. Lalu korban mendengar suara dan keluar melihat pelaku MMS sedang merusak kunci kontak motor milik korban. Lalu pelaku melihat korban sehingga pelaku kabur dan korban berteriak maling, sehingga pelaku terjatuh dari motor. Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, kemudian dibawa ke Polsek Pondok Gede guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Wijonarko menjelaskan kronologi kejadiannya.

Sementara itu, Polsek Bekasi Utara telah berhasil mengamankan dan menangkap LM dan LR, pelaku kasus curanmor yang sedang mengambil sepeda motor Yamaha Mio B-4019-KAZ dalam keadaan terkunci dl TKP Pasar Kel. Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara dengan menggunakan kunci later T pada saat anggota unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.

Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku LM dan LR. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Bekasi Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Wijonarko Saat di Wawancarai Awak Media


Di tempat lain, pada saat Suratmin sedang berjualan cilok di Stadion Candrabaga Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan, korban didatangi pelaku lRN dan korban ditegur serta diusir agar tidak berjualan di sekitar TKP. Bahkan pelaku IRN mengeroyok korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong secara bersama-sama, sehingga korban menderita luka memar dan lebam di bagian pipi kanan dan kiri atas.

Pada saat terjadi kejadian, pelaku dapat diamankan dan dilakukan penangkapan oleh Tim Patriot Polres Metro Bekasi yang sedang melakukan patroli kewilayahan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan telah berhasil menangkap pelaku atas nama LTF yang diduga telah melakukan pencurian Camera CCTV di TKP. Adapun pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok, lalu mencopot camera CCTV yang menempel di tembok. Dan dari pengakuan pelaku telah sering kali melakukan pencurian yang serupa.

Para Premanisme dan Curat Diberikan Siraman Rohani


“Terhadap para pelaku MMS dkk patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda 2 (dua) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Terhadap para pelaku IRN patut diduga telah secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” jelas AKBP Wijonarko. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Polisi Amankan Kasus Penodongan di Bekasi Timur
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD
Melalui Program Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Targetkan 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis di Akhir Tahun
Gani Muhamad Lantik Pejabat Eselon II dan III: Bekerjalah Seperti Akar Pohon 
Bingung Mau Servis Chasis dan Rangka,? Bengkel Resmi Auto Bodi & Cat Bekasi Sun Motor Solusinya
Pemkab Bekasi Bakal Tes Urine Pelajar, Ini Respon Disdik
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Kawasan Summarecon Bekasi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Melalui Program Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Targetkan 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis di Akhir Tahun

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Gani Muhamad Lantik Pejabat Eselon II dan III: Bekerjalah Seperti Akar Pohon 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Bingung Mau Servis Chasis dan Rangka,? Bengkel Resmi Auto Bodi & Cat Bekasi Sun Motor Solusinya

Berita Terbaru

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri Kirab Pilkada Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, di Halaman Museum Gedung Juang 45, Tambun Selatan, pada Sabtu, (05/10/2024).

Lainnya

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Kirab Pilkada 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:59 WIB