Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Meringkus 77 Pelaku Kasus Curat

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2017 - 11:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Polres Metro Bekasi Kota telah melaksanakan operasi premanisme dalam rangka menciptakan situasi di wilayah Polres Metro Bekasi Kota yang kondusif, aman terkendali, dan dalam rangka menjelang Operasi Ramadaniya I Han Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 M dan telah berhasil mengamankan para pelaku premanisme.

Barang Bukti 2 Unit Sepeda Motor


“Sebanyak 5 orang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka,” ungkapnya saat ditemui awak media, Sabtu (17/6).

Kelima tersangka tersebut yakni MMS, LM pelaku curanmor, LR, LRN pelaku pengeroyokan, dan LTF pelaku curat. Mereka melakukan aksinya di Jl. Sawo Kembar Rt. 02/01 Kel. Jatisampurna Kec. Jatisampurna Kota Bekasi Pasar Kel. Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara, dan Stadion Candrabaga Kel. Kayun’ngin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi Cikunir Bekasi Selatan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol B-3832-KMQ warna hijau putih tahun 2013, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol B-3235-KWV, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nopol B-4019-KAZ, 1 buah kunci magnet, 2 buah kunci leter T, 6 buah anak kunci, 2 buah kunci kontak, dan 1 buah CCTV.

Barang Bukti Lainnya Seperti CCTV,Handphone,STNK, Kunci Motor dan Kunci Leter T


“Korban sedang di dalam rumah kontrakan dan motor diparkir di depan rumah kontrakan. Lalu korban mendengar suara dan keluar melihat pelaku MMS sedang merusak kunci kontak motor milik korban. Lalu pelaku melihat korban sehingga pelaku kabur dan korban berteriak maling, sehingga pelaku terjatuh dari motor. Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, kemudian dibawa ke Polsek Pondok Gede guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Wijonarko menjelaskan kronologi kejadiannya.

Sementara itu, Polsek Bekasi Utara telah berhasil mengamankan dan menangkap LM dan LR, pelaku kasus curanmor yang sedang mengambil sepeda motor Yamaha Mio B-4019-KAZ dalam keadaan terkunci dl TKP Pasar Kel. Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara dengan menggunakan kunci later T pada saat anggota unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.

Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku LM dan LR. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Bekasi Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Wijonarko Saat di Wawancarai Awak Media


Di tempat lain, pada saat Suratmin sedang berjualan cilok di Stadion Candrabaga Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan, korban didatangi pelaku lRN dan korban ditegur serta diusir agar tidak berjualan di sekitar TKP. Bahkan pelaku IRN mengeroyok korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong secara bersama-sama, sehingga korban menderita luka memar dan lebam di bagian pipi kanan dan kiri atas.

Pada saat terjadi kejadian, pelaku dapat diamankan dan dilakukan penangkapan oleh Tim Patriot Polres Metro Bekasi yang sedang melakukan patroli kewilayahan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan telah berhasil menangkap pelaku atas nama LTF yang diduga telah melakukan pencurian Camera CCTV di TKP. Adapun pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok, lalu mencopot camera CCTV yang menempel di tembok. Dan dari pengakuan pelaku telah sering kali melakukan pencurian yang serupa.

Para Premanisme dan Curat Diberikan Siraman Rohani


“Terhadap para pelaku MMS dkk patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda 2 (dua) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Terhadap para pelaku IRN patut diduga telah secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” jelas AKBP Wijonarko. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Penutupan Giat TMMD di Hadiri Forkopimda
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB