Polres Metro Bekasi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2017 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Penyelidikan kasus pengeroyokan dan pembakaran yang dialami oleh MA yang terjadi di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB mengalami perkembangan. Polres Metro Bekasi membentuk tim khusus dengan 3 subtim yang bekerja di bawah pimpinan langsung Kasat Reserse Kriminal dan dibantu oleh Polsek Babelan dan juga Kasat Intelkam.

“Kami menyidik kasus ini ada dua persoalan, pertama adalah pencurian tadi. Yang kedua adalah persoalan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut. Untuk kasus pencuriannya sendiri, kita sudah memeriksa delapan orang saksi, di mana saksi ini menerangkan bahwa dugaan atas peristiwa itu benar adanya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk serta barang bukti yang ada,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra saat pers rilis di Polres Metro Bekasi.

Kemudian, dari hasil penyidikan tersebut, polisi juga memutuskan dua tersangka di kasus pengeroyokan MA, yaitu SU (40) dan NA (39). Peran kedua orang ini adalah memukul korban sebanyak 3 kali, diantaranya menedang. Kemudian, dari pemeriksaan dua tersangka ini, dan juga saksi-saksi lain, polisi masih terus mengembangkan kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku dari aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Sederet Penghargaan dan Prestasi Lurah Jatirangga

“Kita sudah mengidentifikasi sedikitnya 5 orang yang lain yang juga diduga pelaku tadi beserta perannya masing-masing. Di antara perannya adalah menyiram tubuh korban dengan bendsin, dan juga ada yang berperan menyulutkan api, dan kemudian ada juga yang berperan memukul dengan benda tumpul. Nah itu sedang dalam pengejaran kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gunakan Roda Dua, Pj. Wali Kota Bekasi Lakukan Safari Keliling di Wilayah Kayuringin Jaya Bekasi Selatan

Kombes Asep Adi Saputra sangat menyarankan kepada masyarakat supaya jika menemui tindak kejahatan, supaya diamankan terlebih dahulu, kemudian menyerahkannya ke pihak berwajib. Perbuatan main hakim sendiri termasuk perbuatan yang sangat tidak dibenarkan. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !