Perangi Hoaks, WhatsApp Batasi Penggunanya Lakukan Ini

- Redaktur

Senin, 21 Januari 2019 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi WhatsApp

i

ilustrasi WhatsApp

RJN, Jakarta – Aplikasi berbagi pesan, WhatsApp menerapkan kebijakan baru dengan membatasi pengguna meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali.

Keputusan itu diambil WhatsApp Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi penyebaran berita bohong atau hoaks. Sebelumnya pengguna WhatsApp bisa dengan leluasa mengirim atau meneruskan pesan.

Dengan membatasi pengguna melakukan forward pesan, pihak WhatsApp dan Kemenkominfo berharap, dapat lebih mudah mencari jejak digital sumber informasi bohong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fitur meneruskan pesan akan diseragamkan menjadi lima untuk Indonesia dan global,” kata Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (21/9).

WhatsApp selama beberapa bulan belakangan ini memberi label pada pesan yang diteruskan, setiap pesan yang diteruskan akan diberi label “forwarded” di bagian atas. Secara global, setiap pesan dibatasi hanya dapat diteruskan sebanyak 20 kali.

Baca Juga :  Ini Cara Atasi WhatsApp, Facebook dan Instagram Susah Diakses

Hanya India yang diberi batasan meneruskan pesan lima kali, setelah kasus kekerasan yang berujung pada kematian meruak akibat penyebaran hoaks yang berpangkal dari pesan di WhatsApp.

Keputusan pembatasan ini diambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di Indonesia, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

WhatsApp menyadari 90 persen pesan yang beredar di platform tersebut merupakan pesan pribadi, sisanya dapat berupa pesan-pesan yang lain.

Dengan membatasi sebuah pesan hanya dapat diteruskan lima kali, Grand menilai jika ada perilaku yang mencurigakan, pesan tersebut dapat dilacak ke lima pesan sebelumnya.

Baca Juga :  Pasiter Kodim 0509/Kab Bekasi Mabar Warga Desa Kertarahayu

WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan yang dikirim karena enkripsi end-to-end yang disematkan di sistem mereka hanya mengizinkan pengirim dan penerima pesan untuk membaca isi pesan tersebut.

Tapi, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan jika terdapat aktivitas yang tidak wajar, misalnya meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.

Data mereka menunjukkan sejak fitur ini diluncurkan, perilaku meneruskan pesan secara global turun hingga 25 persen. “Mempersulit orang-orang yang kurang bertanggung jawab untuk meneruskan pesan,” kata Grand.

Kepala Urusan Publik WhatsApp, Carl Woog, menyatakan pembaruan di WhatsApp digulirkan mulai pekan ini untuk perangkat Android dan iOS.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Berkolaborasi Bersama Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih Ade-Asep
DPRD Gelar Paripurna Penetapan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Bank Sampah MasDul di Telaga Murni Menjadi Pilot Project
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Tahun 2025
Exco PSSI Sebut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas RI Tanpa Masa Percobaan
Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Siap Hadapi Tantangan Berat
Shin Tae-yong Ucap Salam Perpisahan: Terima Kasih untuk Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:37 WIB

Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak

Senin, 13 Januari 2025 - 20:49 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siap Berkolaborasi Bersama Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih Ade-Asep

Senin, 13 Januari 2025 - 20:48 WIB

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 20:41 WIB

Bank Sampah MasDul di Telaga Murni Menjadi Pilot Project

Senin, 13 Januari 2025 - 20:38 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Tahun 2025

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Agung Mulya.

Bekasi

Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:43 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro