Gani pun menambahkan, ini adalah salah satu upaya Pemkot Bekasi untuk mengendalikan harga pangan, termasuk Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah sebanyak 10 KG per KK selaku Penerima Manfaat yang bekerjasama dengan Bapanas, serta penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah sebanyak 23 Ton Beras melalui Disketapangtanikan. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menjalin kerjasama antar daerah dengan produsen pangan untuk menjamin ketersediaan stok pangan,” imbuhnya.
Melalui GPM diharapkan akses masyarakat terhadap bahan pangan pokok dengan harga terjangkau dapat meningkat, sehingga mampu meringankan beban masyarakat saat terjadi kenaikan harga pangan pokok.
Dalam GPM tersebut disediakan berbagai jenis bahan pangan dan UMKM lainnya yakni;
Beras SPHP 5kg: Rp 53.000
Minyak Goreng 1L: Rp 14.000
Gula Pasir 1kg: Rp 16.000
Telur Ayam 1kg: Rp 29.000
Daging Sapi 1kg: Rp 95.000
Daging Ayam /ekor: Rp 28.000
Bawang merah Super 1kg: Rp 35.000
Bawang putih honan 1kg: Rp 35.000
Bawang putih kating 1kg: Rp 40.000
Cabe Merah Keriting 1kg: Rp 35.000
Cabe Rawit Merah 1kg: Rp 35.000
Gani Muhamad juga menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk memastikan harga pangan pokok tetap aman dan terkendali.
“Bapak – Ibu sekalian Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau dan memastikan harga bahan pokok aman dan terkendali sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu meringankan beban masyarakat saat terjadi kenaikan harga bahan pokok saat ini,” tutup Gani Muhamad. (*)
Halaman : 1 2










