Bandung– Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, secara resmi menandatangani komitmen bersama penguatan sinergi pemberantasan korupsi se-Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran kepala daerah dan DPRD se-Jabar, serta perwakilan KPK, Bachtiar Ujang Pratama, dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi mengingatkan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berbasis integritas. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Ini saatnya kita bersatu!” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada, Tri Adhianto menegaskan komitmennya membawa semangat antikorupsi ke seluruh lini Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami tidak main-main. Setiap kepala OPD harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Tidak ada ruang untuk penyimpangan,” ujarnya tegas.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, juga menyatakan dukungan penuh dari sisi legislatif.
“Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar semua program berjalan sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani—bukan hanya di Bekasi, tapi di seluruh Jawa Barat. (*)









