Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp185,066 miliar pada tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan, rehabilitasi, serta penataan sebanyak 100 gedung sekolah di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
“Anggaran ini digunakan secara komprehensif, mulai dari pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), ruang kelas baru, rehabilitasi bangunan sekolah, hingga penataan pagar dan halaman,” ujar Benny.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program peningkatan infrastruktur tersebut menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk jenjang PAUD, Pemkab Bekasi akan membangun gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri di Kecamatan Sukatani.
Selain itu, pembangunan Unit Sekolah Baru direncanakan di dua lokasi, yakni SD Negeri Wanajaya 06 dan SD Negeri Sukajaya 05. Pemerintah daerah juga menambah kapasitas ruang belajar dengan membangun 10 Ruang Kelas Baru (RKB), terdiri atas tujuh ruang kelas untuk SD dan tiga ruang kelas untuk SMP.
Tak hanya pembangunan baru, Pemkab Bekasi juga akan melakukan rehabilitasi menyeluruh terhadap 65 sekolah, serta penataan sarana dan prasarana di 22 sekolah jenjang SD dan SMP.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kualitas fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang mendukung proses pendidikan secara optimal. Investasi besar di sektor pendidikan ini juga diharapkan mampu meningkatkan indeks kualitas infrastruktur daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas pendidikan yang representatif. (*)









