Pemkab Bekasi Ajukan 3 Raperda ke DPRD, Pariwisata hingga Desa Jadi Fokus

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Kamis (2/7/2026). Paripurna tersebut membahas penyampaian tiga Raperda, termasuk Raperda Kepariwisataan, Desa, dan Pertanggungjawaban APBD 2025. FOTO: Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

i

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Kamis (2/7/2026). Paripurna tersebut membahas penyampaian tiga Raperda, termasuk Raperda Kepariwisataan, Desa, dan Pertanggungjawaban APBD 2025. FOTO: Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Ketiga regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (2/7/2026).

Tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Desa, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan dua Raperda, yakni Kepariwisataan dan Desa, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, regulasi mengenai sektor pariwisata dibutuhkan agar potensi wisata di Kabupaten Bekasi dapat dikembangkan secara lebih terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ariyanto Hendrata: Pemkot Harus Lebih Tegas dalam Penanganan Limbah di Kali Bekasi

“Pariwisata sangat luas, mulai dari wisata industri hingga wisata lokal. Nanti kami akan berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kami berharap sektor ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Asep.

Ia berharap aturan baru tersebut mampu mendorong investasi, membuka lapangan kerja, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, Raperda tentang Desa disusun sebagai tindak lanjut perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Karena itu, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2016 dinilai perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Asep menjelaskan, Raperda tersebut akan mengatur sejumlah perubahan penting, mulai dari masa jabatan kepala desa, penyusunan RPJM Desa, penguatan kewenangan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mekanisme pemilihan kepala desa, hingga penguatan pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Pemprov Jabar diminta Tegur Kontraktor Jembatan Jalur Pantura Cirebon

Selain itu, regulasi juga akan mendorong digitalisasi pemerintahan desa melalui Sistem Informasi Desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengaturan desa adat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Substansinya juga mencakup penyempurnaan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,93 triliun, dengan realisasi mencapai Rp7,47 triliun atau sekitar 94,14 persen.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan Rp8,33 triliun, dengan realisasi Rp7,45 triliun atau 89,48 persen.

Baca Juga :  Jembatan Baru Pintu Air Resmi Dibuka, Akses Warga Marga Mulya Kini Lebih Cepat dan Nyaman

Laporan keuangan juga mencatat defisit anggaran sebesar Rp13,5 miliar yang ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp397,87 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp411,38 miliar.

Di sisi lain, Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat surplus sebesar Rp1,22 triliun, dengan total aset daerah mencapai Rp17,77 triliun.

Asep mengatakan pihaknya juga mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya sudah mengumpulkan seluruh OPD. Mulai sekarang akan ada evaluasi setiap minggu dan laporan rutin setiap bulan agar kinerja pemerintahan semakin optimal,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berlangsung lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB

Kondisi bangunan Rumah Sakit Watunggong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan didukung pembangunannya melalui bantuan kemanusiaan Rp2,1 miliar dari masyarakat Kota Bekasi.

Nasional

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:37 WIB