Pemkab Bekasi Ajukan 3 Raperda ke DPRD, Pariwisata hingga Desa Jadi Fokus

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Kamis (2/7/2026). Paripurna tersebut membahas penyampaian tiga Raperda, termasuk Raperda Kepariwisataan, Desa, dan Pertanggungjawaban APBD 2025. FOTO: Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

i

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Kamis (2/7/2026). Paripurna tersebut membahas penyampaian tiga Raperda, termasuk Raperda Kepariwisataan, Desa, dan Pertanggungjawaban APBD 2025. FOTO: Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Ketiga regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (2/7/2026).

Tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Desa, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan dua Raperda, yakni Kepariwisataan dan Desa, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, regulasi mengenai sektor pariwisata dibutuhkan agar potensi wisata di Kabupaten Bekasi dapat dikembangkan secara lebih terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Rapat Fasilitasi Akhir Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

“Pariwisata sangat luas, mulai dari wisata industri hingga wisata lokal. Nanti kami akan berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kami berharap sektor ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Asep.

Ia berharap aturan baru tersebut mampu mendorong investasi, membuka lapangan kerja, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, Raperda tentang Desa disusun sebagai tindak lanjut perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Karena itu, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2016 dinilai perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Asep menjelaskan, Raperda tersebut akan mengatur sejumlah perubahan penting, mulai dari masa jabatan kepala desa, penyusunan RPJM Desa, penguatan kewenangan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mekanisme pemilihan kepala desa, hingga penguatan pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Hotel Harper Cikarang Sajikan Joyfuk Jingle Bites Christmas Dinner

Selain itu, regulasi juga akan mendorong digitalisasi pemerintahan desa melalui Sistem Informasi Desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengaturan desa adat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Substansinya juga mencakup penyempurnaan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,93 triliun, dengan realisasi mencapai Rp7,47 triliun atau sekitar 94,14 persen.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan Rp8,33 triliun, dengan realisasi Rp7,45 triliun atau 89,48 persen.

Baca Juga :  Massa Dukung Sukatani di Cikarang, Viral Lagu Bayar Bayar Bayar

Laporan keuangan juga mencatat defisit anggaran sebesar Rp13,5 miliar yang ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp397,87 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp411,38 miliar.

Di sisi lain, Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat surplus sebesar Rp1,22 triliun, dengan total aset daerah mencapai Rp17,77 triliun.

Asep mengatakan pihaknya juga mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya sudah mengumpulkan seluruh OPD. Mulai sekarang akan ada evaluasi setiap minggu dan laporan rutin setiap bulan agar kinerja pemerintahan semakin optimal,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berlangsung lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Award Kabupaten Bekasi 2026: Jababeka Infrastruktur Raih Top SDGs
Nilai Dana CSR di Kabupaten Bekasi Naik 10,63 Persen, Pemkab Beri Penghargaan kepada Perusahaan dan Mitra
Adhyaksa FC Lirik Stadion Wibawa Mukti Jadi Kandang di Liga 1, Bekasi Berpeluang Punya Home Base Baru
Ada “Timuran di Bekasi” Akhir Pekan Ini, ARTOTEL Bakal Diserbu Musisi dan Komunitas Kreatif?
Usai Kunjungan ke China, DPRD Kota Bekasi Percepat Pengawasan Proyek PSEL Sumurbatu
Jembatan CBL Kalijaya-Sukajaya Rusak, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga
Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:43 WIB

CSR Award Kabupaten Bekasi 2026: Jababeka Infrastruktur Raih Top SDGs

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:33 WIB

Nilai Dana CSR di Kabupaten Bekasi Naik 10,63 Persen, Pemkab Beri Penghargaan kepada Perusahaan dan Mitra

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Adhyaksa FC Lirik Stadion Wibawa Mukti Jadi Kandang di Liga 1, Bekasi Berpeluang Punya Home Base Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:42 WIB

Ada “Timuran di Bekasi” Akhir Pekan Ini, ARTOTEL Bakal Diserbu Musisi dan Komunitas Kreatif?

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:00 WIB

Usai Kunjungan ke China, DPRD Kota Bekasi Percepat Pengawasan Proyek PSEL Sumurbatu

Berita Terbaru