Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar Di Wilayah Pekayon Jaya Bekasi Selatan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dalam rangka penertiban tata ruang di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata ruang melakukan opsir bangunan-bangunan liar yang ada di Kota Bekasi, serta melakukan penertiban bangunan liar secara paksa, salah satunya pembongkaran bangli yang berada diwilayah Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (30/04/2025).

Kegiatan Penertiban tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 600.3.3.1/209/BA/Distaru. Tanggal 22 April 2025. yang berisi tentang penertiban bangunan liar yang berada di Jatibening baru dan Pekayon Jaya.

Baca Juga :  Yayasan Dhuafa Kauniyah Berbagi kebahagiaan Bersama Anak Yatim-Piatu

Bangunan yang dilakukan penertiban di lokasi tersebut merupakan bangunan semi permanen yang dibangun diatas saluran air dan diatas tanah prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilakukan penertiban secara paksa, Pihak Dinas Tata ruang beserta Camat Bekasi Selatan sudah memberikan himbauan dari jauh-jauh hari untuk melakukan pengosongan area tersebut, himbauan yang diberikan berupa surat peringatan 1, peringatan 2 dan peringatan 3, akan tetapi himbauan tersebut tidak digubris oleh pengguna lahan tersebut, hingga akhirnya pihak Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan penertiban secara paksa.

Baca Juga :  Disnaker Kota Bekasi Perluas Layanan Hingga Perbatasan Kota

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menegaskan bahwasanya kegiatan tersebut memang sudah melalui beberapa tahapan himbauan kepada yang bersangkutan, akan tetapi tetap tidak digubris.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

“Tentunya kegiatan ini berlangsung sudah melalui beberapa tahapan, sp1, sp2 dan sp3 sampai akhirnya kita unsur FORKOPIMCAM berkolaborasi untuk melakukan penertiban, dengan cara persuasif,” tegas Camat Bekasi Selatan.

Penertiban tersebut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Dinas Tata Ruang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon Jaya, Satpol PP, Dinas LH, Dinas Perhubungan, DBMSDA, Dinas PU, TNI dan Polri.wan (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada
Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru