Dalam sambutannya, Gani Muhamad menuturkan bahwa, “bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad.
Selepas launching, Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad. (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









