Pemeriksaan Kepala SMPN 2 Bandung oleh Saber Pungli Bisa Berujung Sanksi

- Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung – Inspektur Kota Bandung Fajar Kurniawan menyayangkan kejadian yang menimpa Kepala SMPN 2 Bandung. Padahal upaya sosialisasi pencegahan pungli terus dilakukan.

“Sangat disayangkan adanya kejadian tersebut. Karena kami dari Saber Pungli Pokja Pencegahan sudah berkali-kali menyosialisasikannya termasuk kepada entitas pendidikan,” kata Fajar seperti disampaikan melalui siaran pers Humas Pemkot Bandung, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, inspektorat sudah menyosialisasikan upaya pencegahan pungli. Semua entitas, termasuk instansi pendidikan, tak luput dari sosialisasi ini. Sosialisasi tersebut agar setiap pelayan publik memahami dan menjalankan mekanisme sesuai aturan di institusi masing-masing. 

Fajar menjelaskan, sesuai aturan, semua alur dana pendidikan melalui satu pintu yakni bendahara. Bendahara ditunjuk berdasarkan hasil keputusan bersama antara pihak sekolah dengan Komite Sekolah. 

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat di Cirebon Meminta Pemerintah Selamatkan Dana Desa

“SMPN 2 Bandung punya program yang bagus terkait lingkungan dengan pembuatan taman. Mungkin niat baik tersebut tidak bertemu dengan aspek mekanisme yang benar. Itu saja,” ujarnya.

Fajar mengatakan, peristiwa Senin lalu bukanlah penangkapan terhadap Kepala SMPN 2 Bandung beserta kedua staffnya. Ia menyebut, Tim Saber Pungli Jawa Barat hanya memeriksa ketiganya.

Inspektorat masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Saber Pungli Kota Bandung. “Sekarang berkasnya ada di Pokja Yustisi yang salah satunya dari Kejaksaan Negeri. Kami masih menunggu hasilnya. Apakah nanti dilimpahkan kepada Pokja penindakan untuk kemudian lari ke ranah hukum atau kepada Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” tutur Fajar.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

Plt Kadisdik tunggu rekomendasi Inspektorat

Menurut mekanismenya, Saber Pungli memeriksa kemudian Pokja Yustisi menindaklanjutinya ke penindakan atau APIP. Kalau ke penindakan akan berlanjut di ranah hukum. 

“Kalau ke APIP, kami akan melaksanakan pemeriksaan khusus berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Apakah terbukti atau tidak. Kemudian membentuk tim ad hoc yang terdiri dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan), Disdik, dan Inspektorat,” katanya.

Jika terbukti salah akan ada rekomendasi untuk pemberian sanksi dengan kategori ringan, sedang, hingga berat. Sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat. 

“Ada juga penurunan pangkat, pelepasan jabatan, diberhentikan dengan hormat, dan lain sebagainya tergantung masuk kategori pelanggaran apa,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Pemerintah Jangan Tutup Mata Kasus Bullying

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, sumbangan pendidikan dari orangtua siswa masih memungkinkan, tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada partisipasi, boleh. Selama itu tidak mengikat, enggak ada kaitannya sama nilai dan selama ikhlas ‘ridho keur korban merdeka mah’, boleh,” katanya seperti disampaikan lewat siaran pers.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, dugaan pungli di SMPN 2 Bandung sedang ditangani oleh Tim Saber Pungli Kota Bandung. “Tindaklanjutnya seperti apa nanti setelah ada rekomendasi dari Inspektorat sebagai Tim Saber Pungli Kota Bandung,” katanya.(dan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Wakil Wali Kota Bekasi Pantau Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS dan Pembelajaran Berjalan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WIB

Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami