Patroli Skala Besar, TNI – Polri Bubarkan Warga Berkerumun

- Redaksi

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Aksi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus dilakukan oleh petugas (TNI, Polri dan unsur lain), pada Sabtu malam (13/12/2020).

Petugas tersebut, akan menyisir tempat kerumunan warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bekasi yang masih mengalami kenaikan angka penderita.

Pada patroli skala besar tersebut, petugas sebelumnya melakukan apel persiapan dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan yang berlangsung di Mapolsek Tambun Selatan.

Usai apal, petugas menyebar dan menyisir tempat kerumunan warga seperti, THM, Cafe maupun rumah makan yang masih belum menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Guna mencegah Cluster baru Covid-19 di tempat warga berkerumun, petugas pun memberikan himbauan dan sekaligus membubarkannya.

“Patroli skala besar ini, bertujuan memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat, agar dalam aktifitasnya selalu menerapkan prokes (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tidak berkerumun) guna mencegah penyebaran sehingga terjadinya Cluster baru Covid-19,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Kasdim 0509 Kabupaten Bekasi Pimpin Apel Giat Pra TMMD di Desa Kertarahayu

Kemudian lebih lanjut jelas Hendra, malam itu petugas menargetkan menyisir diskotik/karoke, cafe dan rumah makan (kuliner) yang melanggar prokes, agar langsung dilakukan pendataan, bila berkerumun dibubarkan dan bahkan sanksi penutupan.

“Kami akan tindak tegas bagi pelanggar yang tidak taat Perda prokes. Kami himbau bahwa wabah Covid-19 ini belum berakhir bahkan terjadi peningkatan secara signifikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas, Polres Ciko dan Yon Arhanudse 14 Olahraga dan Panen Lele Bersama

Untuk itu, pihaknya berharap dalam patroli skala besar ini, para pengunjung dan pengusaha, pemilik rumah makan, cafe dan lainnya, agar dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah kabupaten Bekasi.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru