Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Agenda Khusus

- Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 08:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/7/2018), di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, membahas beberapa agenda khusus.

Penjabat Walikota Bekasi R Ruddy Gandakusumah hadir dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi 2017.

Ruddy mengatakan laporan keuangan APBD 2017 memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini menjadi kali ketiga Kota Bekasi berturut-turut bisa memperoleh WTP sejak 2015.
Menurutnya, hasil WTP ini bukan hanya prestasi eksekutif tapi juga atas dukungan legislatif Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun berharap dukungan seluruh stakeholder di Kota Bekasi akan terus terjalin oleh semua stakeholder akan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih baik.

“Opini WTP akan bisa dipertahankan di tahun mendatang dan mewujudkan Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan,” kata Ruddy.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Heri Koswara juga mengenai hasil pembahasan Pansus 25 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2013-2018.

Baca Juga :  PPK Rawalumbu Tetapkan Hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Selain itu mengenai hasil bahasan badan anggaran dari rekomendasi LHP BPK RI tentang pajak dan retribusi daerah kota Bekasi 2017. Lalu penugasan Bapperda DPRD serta pembentukan Pansus 26.

Perwakilan Pansus Kurniawan dari Fraksi PKS menyampaikan laporan pembahasan LKPJ dan apresiasi kinerja kepemimpinan kepala daerah periode 2013-2018.

Namun dari hasil pembahasan pansus, ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Diantaranya perlu ditingkatkannya partisipasi publik dalam perencanaan yang selama ini lewat Musrenbang dan Renja SKPD. Dari segi pendapatan daerah pun perlu dioptimalkan terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Lalu dari urusan wajib pelayanan dasar kesehatan dan sistem pendidikan agar terus diperbaiki termasuk pada proses penerimaan siswa yang juga menjadi catatan.

“Peningkatan pelayanan kesehatan dan infrastrukturnya seperti Rumah Sakit Daerah baru sehingga menambah akses di wilayah selatan dan utara dari Kota Bekasi,” ungkap Kurniawan.

Baca Juga :  Disidak Anggota DPR-RI, Pimpinan LPK MHJ Janji Kembalikan Uang Peserta Didik Jika Tak Berangkatkan ke Jepang

Hal lain mengenai infrastruktur perkotaan yang baik dan memadai didukung fasilitas dan program pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih modern dan ramah lingkungan. Kemudian mengenai program pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak berikut ketersediaan anggaran yang memadai.

“Rekomendasi lain mengenai peningkatan pelayanan air minum oleh BUMD dan perlunya saling terbuka informasi mengenai adanya dana alokasi dari pemerintah pusat untuk Kota Bekasi,” ungkap Kurniawan.

Perwakilan dari Badan Anggaran DPRD, Maryadi menyampaikan laporan pembahasan timnya terkait LHP BPK RI sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Bekasi 2017.
LHP BPK masih mencatat adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan pajak dan retribusi dan potensi penerimaan pajak dari berbagai pihak yang belum dipungut. Lalu catatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan perkotaan dan pedesaan dan IMB.

“Ini perlu evaluasi serius agar catatan pengelolaan dari sektor pajak dan retribusi daerah tidak kembali terulang. Ini pentingnya penguatan regulasi dan pencatatannya dan evaluasi berjalan,” kata Maryadi.

Baca Juga :  Wujudkan Cirebon Smart City, Pemkot Cirebon Adakan 17 Kesepakatan dengan Swasta

“Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda juga perlu menyajikan data kepada Banggar tentang reklame yang belum berizin. Sebaran hal ini penting sebagai sosialisasi pengawasan fungsi DPRD,” tambahnya.

Di akhir rekomennya, ia pun mendorong pemerintah daerah agar wajib pajak hotel dan retribusi atas reklame dan baliho secara rutin melaksanakan kewajibannya.
“Bila perlu beri tindakan tegas kepada pelanggar pajak yang tidak taat,” kata Maryadi.

Agenda DPRD Kota Bekasi dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai rekomendasi terhadap LKPJ Masa Akhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2013-2018 dan LKPJ Walikota Bekasi TA 2017.

Pj Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah menerima rekomendasi terkait LKPJ yang diserahkan Wakil Ketua DPRD Heri Koswara, H Edi dan Irman Firmansyah.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Berita Terbaru