Parah, Buku Pelajaran Anak TK Diajari Cinta LGBT

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2017 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bogor – Kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang lebih dikenal dengan hubungan sesama jenis makin berkembang pesat di Indonesia. Sampai-sampai ajaran ini telah menyusup ke dunia anak-anak. Belakangan ini beredar sebuah buku bacaan untuk anak TK yang mengajari mereka cinta LGBT. Ini terlihat dari materi yang tertulis dalam buku pelajaran yang meluas di media sosial.

Pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mengadili gu­gatan soal LGBT, pembahasan soal penyimpangan seksual ini ramai dibicarakan. Bahkan di Twitter, kata LGBT masuk trending topik.

Bersamaan dengan itu, me­dia sosial juga ramai beredar soal buku TK yang menga­jari anak-anak cinta LGBT. Seperti potongan halaman dari buku yang tersebar di jagat maya. ‘wi-di-a me-ni-ka-hi vi-vi. A-da wa-ria su-ka wa-ni-ta’, demikian petikan materi pelajaran yang beredar di buku TK yang belum dike­tahui judulnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak peredaran buku ini pun jadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) di Kota Bogor. Sekretaris Dinas Pen­didikan (Disdik) Kota Bogor Jana Sugiana mengaku baru mengetahui adanya pereda­ran buku tersebut. Di Kota Bogor, ia mengaku belum menerima laporan. Namun, pengawasan ekstra yang dila­kukan pihak terkait akan tetap dilakukan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Menerbitkan Surat Edaran Tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramdahan

“Ya termasuk sanksinya atas penyebaran buku itu. Maka­nya harus tahu dulu nama buku dan percetakannya. Ini harus segara kita tangani agar kelak tidak kembali terjadi,” tuturnya ketika dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.

Jana memaparkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan para penyelenggara di dunia pendidikan guna meminimalisasi penyebaran buku berkonten negatif ter­sebut. Dirinya juga mengim­bau kepada seluruh masy­arakat untuk berhati-hati dalam menjadikan buku sebagai modul pembelajaran kepada peserta didik.

Sementara bagi masyara­kat yang menemukan hal tersebut agar segera mela­porkannya kepada pihak berwenang. “Kami akan terus lakukan pengawasan kepada seluruhnya untuk meminimalisasi penyebar­annya,” papar Jana.

Berdasarkan penelitian Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti, pemohon judicial review atau uji materi ter­hadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hu­kum Pidana (KUHP) yang mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan di Ka­bupaten Bogor, ia pun menunjukkan fakta men­cengangkan.

Baca Juga :  Yosep: Keraton Gebang Bisa Menjadi Destinasi Aset Budaya Cirebon

Euis menemukan ada 6.600 Laki-laki Seks Laki (LSL) pada Juni 2015. Angka itu meningkat menjadi 8.013 pada Desember 2015. Ironis­nya lagi, ia mengatakan bahwa anak-anak usia 11, 12 dan 13 tahun telah belajar berhu­bungan seks sesama jenis. ”Ini menakutkan kita semua karena lingkungan tidak aman buat kita. Seberapa hebat pun kita melindungi keluarga, (namun, red) ketika tidak ada sistem yang membangun lewat suatu instrumen kebi­jakan dan hukum, itu tidak kuat,” terangnya.

Bahkan, dokter spesialis kulit dan kelamin dr Dewi Inong Iriana menyebut bahwa bahaya LGBT sudah disusup­kan ke pendidikan anak-anak dan remaja. Seperti buku yang pernah beredar pada 2014. Buku tersebut telah disahkan Departemen Pendidikan dan Departemen Kesehatan ten­tang pendidikan seks untuk remaja.

Dalam buku itu disebutkan, fakta menunjukkan bahwa kini identitas gender tidak lagi sebatas laki-laki dan pe­rempuan, boleh memilih dengan siapa kita tertarik secara seksual apakah he­tero, biseks, homo aseksual. “Maaf, anak-anak kita ter­nyata sudah diajari seperti ini dan kita lalai tidak tahu. Tidak heran, banyak sekali sekarang terjadi LGBT,” sindir Dewi.

Baca Juga :  Kampus STIE Tribuana Bekasi Gelar Turnamaen Bola Voli Tribuana Cup 2018

Salah seorang tokoh agama Kota Bogor, Ahmad Fathoni, sangat menyayangkan atas terulangnya kasus buku pe­lajaran anak berkonten por­nografi. Hal tersebut meru­pakan indikator lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran buku bagi anak yang sesuai usianya. “Segera ditelusuri secara se­rius dan dan diberi sanksi berat. Karena ini terjadi pada buku khusus anak-anak yang belum siap secara usia,” je­lasnya ketika dikonfirmasi Metropolitan.

Dosen Psikologi Per­kembangan Universitas Ibn Khaldun Bogor, Santi Lisna­wati, menerangkan bahwa masa kanak-kanak merupa­kan masa penting pertum­buhan bagi manusia. Di mana anak secara aktif dapat merespons segala hal. Budaya, lingkungan dan teman se­permainan merupakan be­berapa faktor yang perlu diperhatikan saat anak me­masuki masa pertumbuhan. “Sosio kultural konteks mer­upakan faktor penting dalam mempengaruhi masa kanak-kanak,” tandasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Kabupaten Bekasi 2026 Dimulai, 745 Peserta Ikuti Tahapan Awal
Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa
Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Momentum Ramadan, Civitas Akademika IAIN Nusantara Bekasi Pererat Silaturahmi Lewat Bukber
Tri Adhianto Sidak SMPN 52 Bekasi, Oknum TU Dugaan Pelecehan Diproses Pemecatan
Atap Bocor dan Plafon Runtuh, Tri Adhianto Tinjau dan Benahi SDN 7 Teluk Pucung
Dua Siswa Kota Bekasi Raih Medali Internasional 2026, Wawali Abdul Harris Bobihoe Apresiasi
Mekanik Cikarang Juara Nasional Kontes Mitsubishi Fuso 2025, Persiapan Hanya 1 Bulan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa

Senin, 16 Maret 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:47 WIB

Momentum Ramadan, Civitas Akademika IAIN Nusantara Bekasi Pererat Silaturahmi Lewat Bukber

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tri Adhianto Sidak SMPN 52 Bekasi, Oknum TU Dugaan Pelecehan Diproses Pemecatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:23 WIB

Atap Bocor dan Plafon Runtuh, Tri Adhianto Tinjau dan Benahi SDN 7 Teluk Pucung

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !