Kabupaten Bekasi – Panitia Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan tata tertib pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan anggota BPD.
Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan aturan tersebut dibuat agar proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tata tertib ini disusun agar pelaksanaan pemilihan anggota BPD berjalan jujur, aman, tertib, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Husin Syahrulloh, Jumat (16/5/2026).
Dalam aturan yang ditetapkan panitia, pemilih wajib membawa surat undangan serta menunjukkan identitas diri berupa KTP elektronik Muktiwari kepada petugas saat berada di lokasi pemungutan suara.
Selain itu, pemilih juga diwajibkan menyerahkan undangan untuk dicocokkan dengan daftar pemilih tetap (DPT), menerima surat suara, melakukan pencoblosan di bilik suara, lalu memasukkan surat suara ke kotak suara yang telah disediakan.
Panitia juga melarang pemilih membawa kamera atau telepon genggam ke dalam bilik suara guna menjaga kerahasiaan pilihan masyarakat.
“Pemilih tidak diperbolehkan membawa ponsel ke bilik suara dan tidak boleh memengaruhi pemilih lain di area TPS,” kata Husin.
Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB di halaman Kantor Desa Muktiwari untuk wilayah Dusun I, Dusun II, dan Dusun III.
Dalam tata tertib tersebut dijelaskan, surat suara dinyatakan sah apabila dicoblos pada nomor urut calon, foto calon, atau nama calon tanpa merusak bagian lain surat suara.
Sementara surat suara dinyatakan tidak sah apabila dicoblos lebih dari satu pilihan, menggunakan alat di luar ketentuan panitia, atau merobek surat suara.
Panitia juga mengatur mekanisme apabila terjadi jumlah suara terbanyak yang sama antar calon. Jika kondisi tersebut terjadi dan melebihi jumlah kursi yang diperebutkan, maka akan dilakukan pemungutan suara ulang atau pengocokan berdasarkan kesepakatan calon terkait.
Untuk mempermudah administrasi, panitia membedakan warna map bagi masing-masing wilayah keterwakilan. Dusun I menggunakan map warna hijau, Dusun II warna kuning, dan Dusun III warna biru.
Husin Syahrulloh berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif demi suksesnya pemilihan anggota BPD Desa Muktiwari,” tandasnya. (*)










