RakyatJabarNews.com, Bekasi – Terkait masalah gizi buruk, Pemerintah Kabupaten Bekasi tak boleh bungkam, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi harus memiliki program yang jelas. Jangan sampai kejadian penanganan masalah gizi buruk terlantar kembali seperti kasus yang terjadi pada Haikal.
“Saya meminta ke depan tidak boleh saling lempar tanggung jawab, tidak boleh tidak punya data tentang warga gizi buruk, Dinas Kesehatan harus memiliki data mana warga miskin tidak mampu atau warga Kabupaten Bekasi yang tergolong gizi buruk,” kata Nyumarno Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi saat diwawancara via telepon pada Minggu (6/8/2017).
“Dengan demikian,” lanjut Nyumarno, “maka ke depan harus bisa dianggarkan atau diantisipasi agar ini tidak terjadi kembali, kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Dimulai dari program preventif seperti sosialisasi oleh Puskesmas ke masyarakat terhadap ibu-ibu hamil, menumbuhkan budaya pentingnya hidup sehat pada ibu hamil, pemberian vitamin atau asupan gizi pada calon bayi melalui ibu hamil, sampai dengan pemberian bermacam vitamin atau imunisasi pada bayi yang sudah lahir,” beber Nyumarno yang juga Sekretaris Fraksi PDIP.
“Misalkan Kabid Sarana Farmasi itu kan bisa melakukan pembelian entah obat vaksin atau imunisasi buat calon bayi melalui ibu hamil, yang disalurkan ke Puskesmas untuk menghindari gizi buruk terulang lagi di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Selanjutnya, peran serta Puskesmas dan Pemerintah Desa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatab untuk aktif melaporkan tatkala ada usia-usia ibu hamil, agar dapat dilakukan tindakan preventif dari setiap calon bayi semasa dikandungan Ibunya, saat lahir, sampai dengan nanti si bayi itu lahir. Perlu asupan gizi kepada calon bayi sejak dalam kandungan, hal mana harus disupport oleh Pemerintah Daerah.
“Program khusus untuk gizi buruk itu harus ada dan jelas sebenarnya bisa kalau dilihat dari sisi anggarannya, tergantung kemauan dan kepedulian pihak-pihak di Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri.”
“Terakhir saya berpesan, bahwa saya mohon peran serta masyarakat untuk menumbuh kembangkan budaya hidup sehat dan pola makanan yang bergizi, minimal 4 (empat) sehat 5 (lima) sempurna. Juga untuk ibu hamil agar rutin memeriksakan kandungan ke Puskesmas atau ke dokter, jaga asupan gizi calon bayi sejak dalam kandungan. Mari bersama-sama kita perangin “Gizi Buruk” yang ada di Kabupaten Bekasi, dan itu perlu peran aktif kita bersama,” pungkasnya. (Ziz/RJN)