RakyatJabarNews.com – Pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja akan segera dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Bekasi periode 2017-2022.
Pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin 22 Mei 2017. Kepastian ini didapat setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat keputusan nomor 273/2222/SJ tentang pelaksanaan pelantikan.
Pelantikan pada tanggal 22 Mei tersebut dilakukan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu Juli 2016 hingga Mei 2017.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penetapan tanggal pelantikan telah sesuai dengan pasal 164 dan 164A Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Dijelaskan dalam surat tersebut, pelantikan dilakukan secara serentak dan serentak bertahap. Bagi bupati/walikota terpilih, pelantikan akan dipimpin gubernur di ibu kota masing-masing provinsi.
Untuk itu, calon bupati dan wakil bupati Bekasi terpilih akan dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Bandung. Dipastikan, pelantikan pun akan dilakukan secara serentak bersama daerah lainnya.
Menanggapi pelaksanaan pelantikan, Neneng Hasanah Yasin menyatakan tidak memiliki persiapan khusus. Baginya, pelantikan tersebut menjadi langkah melanjutkan program yang telah dilakukannya sejak periode pertama.
“Tidak ada persiapan apapun. Namun yang jadi perhatian ini merupakan langkah melanjutkan serangkaian program untuk menjadikan Bekasi semakin bersinar,” jelas Neneng. (RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT