Mulai 16 April 2018, Paket Kebijakan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Janger Mulai Dilakukan Uji Coba

- Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Paket kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) mulai dilakukan uji coba penerapannya, Senin, 16 April 2018.

Paket kebijakan yang diuji coba di Ruas Jalan Tol Jagorawi dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2, meliputi:

1. Penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

3. Pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Sedangkan paket kebijakan yang diuji coba di Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang dilakukan di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2, meliputi:

1. Penerapan skema ganjil-genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Baca Juga :  Tidak Ingin Lagi Investor Kabur ke Vietnam, Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran untuk Keamanan Berinvestasi di Jawa Barat

2. Penerapan LKAU dari Tangerang-Kebon Jeruk arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

3. Pembatasan angkutan barang (Kendaraan Golongan III-V) mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

4. Pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Perumahan Citra Raya, Alam Sutra, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.

Pelaksanaan paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Ruas Jalan Tol Janger merupakan wujud sinergi antarlembaga, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPTJ, BPJT, Korlantas Polri dan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.

Implementasi uji coba perdana paket kebijakan di GT Kunciran 2, dihadiri oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, serta para petugas gabungan dari Kemenhub, BPTJ, Polri, Dishub Tangerang, dan Jasa Marga.

Baca Juga :  H-10 s.d H-7 Idul Fitri 1443 H, Berikut Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Dari Semarang dan Surabaya

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan bahwa paket kebijakan yang diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Janger merupakan bentuk upaya Pemerintah dalam menanggulangi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol, terutama pada jam-jam sibuk. Lebih lanjut ia berharap, dengan diterapkannya paket kebijakan tersebut dapat menurunkan V/C Rasio dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol.

“Dengan adanya paket kebijakan ini, artinya Pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi. Kami berharap bahwa arus lalu lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” jelasnya ketika melakukan pemantauan di GT Kunciran 2.

Pada tahap uji coba perdana paket kebijakan yang rencananya akan terus dilakukan hingga akhir bulan April 2018 sebelum diterapkan secara efektif pada awal bulan Mei 2018, situasi lalu lintas di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 terpantau lancar dan kondusif. Hal tersebut dikarenakan seluruh _stakeholder_ yang terlibat telah mengerahkan personelnya untuk membantu dan memastikan proses uji coba paket kebijakan tersebut berjalan tanpa kendala.

Baca Juga :  Gerbang Tol Ciledug Akhirnya Resmi Beroperasi

Selain itu, guna memastikan penerapan uji coba paket kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, Jasa Marga telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol, berupa pembagian flyer di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2, pemasangan spanduk pada titik-titik tertentu, serta menggunakan berbagai saluran media yang dimiliki oleh Perseroan.

Meski begitu, paket kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program ini. Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan untuk mengurangi beban kendaraan pribadi di ruas-ruas yang diberlakukan paket kebijakan tersebut.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
One Way TransJawa
55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026
Tol Surabaya–Gempol Diperlebar, Progres Proyek Capai 62,30%
Jelang Lebaran 2026, Jasa Marga dan Korlantas Polri Perkuat Keamanan Jalan Tol di Jawa Timur
Jaringan Pulih Pasca Banjir, XLSMART–KOMDIGI Pastikan Komunikasi Warga Aceh Kembali Normal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:53 WIB

One Way TransJawa

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:28 WIB

55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru