Mulai 14 Februari 2019 Pukul 00.00 WIB, Berlaku Tarif Baru di Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo

- Redaksi

Senin, 11 Februari 2019 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta – Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, maka pada tanggal 14 Februari 2019 Pukul 00.00 akan diberlakukan tarif baru. Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Baca Juga :  Demi Keseimbangan Politik di Kuningan, PDIP Lobi Golkar dan PKB

Jasa Marga Regional JabodetabekJabar terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, seperti peningkatan kapasitas melalui pekerjaan pembangunan Ramp 2 Interchange Penjaringan dengan penambahan 1 lajur transaksi pada Gerbang Tol (GT) Kamal 1 sepanjang 200 m, reposisi serta modifikasi island (pulau tol) GT Kamal 1 sehingga gardu yang saat ini berjumlah 7 gardu operasi menjadi 9 gardu operasi dan penambahan 1 lajur pada akses tol to tol dari arah Pluit menuju Jalan Tol JORR W1 sepanjang 600 m. Selain itu, peningkatan pelayanan dilakukan dengan penambahan 7 gardu OAB (Oblique Approach Booth) pada GT Cengkareng serta pengoperasian 18 unit mobile reader.

Jasa Marga Regional JabodetabekJabar juga melakukan pemeliharaan kondisi perkerasan melalui pekerjaan pemeliharaan periodik Scrapping Filling Overlay dan Rekonstruksi. Tercatat pekerjaan dimulai Km 20+150 sampai dengan Km 33+000 untuk dikedua jalurnya, dan untuk mengantisipasi genangan dampak curah hujan tinggi, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar telah melakukan antisipasi dengan memastikan kondisi saluran/drainase dan tanggul berfungsi dengan baik, memastikan pompa selalu dalam kondisi siaga dan melakukan pekerjaan normalisasi reservoir Simpang Susun Penjaringan (KM 26+000).

Baca Juga :  Bappenda Kabupaten Bekasi Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyaratak dan Terus Berinovasi

Jasa Marga Regional JabodetabekJabar juga melakukan kegiatan penataan jalan tol melalui program beautifikasi di Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dengan melakukan penataan lansekap pada area GT Kapuk dan KM 20+150 hingga KM 32+000.

Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo per 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Gol I: Rp7.500,- dari sebelumnya Rp7.000,-
Gol II: Rp10.000,- dari sebelumnya Rp8.500,-
Gol III: Rp10.000,- dari sebelumnya Rp10.000,-
Gol IV: Rp11.000,- dari sebelumnya Rp 12.500,-
Gol V: Rp11.000,- dari sebelumnya Rp15.000,-

Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang terintegrasi seperti:

  1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
    Gol I: Rp17.000,- dari sebelumnya Rp16.500,-
    Gol II: Rp21.500,- dari sebelumnya Rp20.000,-
    Gol III: Rp25.500,- dari sebelumnya Rp25.500,-
    Gol IV: Rp30.000,- dari sebelumnya Rp 31.500,-
    Gol V: Rp34.000,- dari sebelumnya Rp38.000,-
  2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
    Gol I: Rp22.500,- dari sebelumnya Rp22.000,-
    Gol II: Rp32.500,- dari sebelumnya Rp31.000,-
    Gol III: Rp32.500,- dari sebelumnya Rp32.500,-
    Gol IV: Rp41.000,- dari sebelumnya Rp 42.500,-
    Gol V: Rp41.000,- dari sebelumnya Rp45.000,-
Baca Juga :  XL Axiata Terus Perkuat Jaringan Data di Sumatera

Pada 2 (dua) Gerbang Tol di atas, penyesuaian hanya dilakukan pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robot AI hingga Kendaraan Medis Jadi Sorotan EDRR 2026 di Jakarta
Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini
Prabowo Ungkap 750 BUMN Bakal Ditutup, Target Hemat Rp70 Triliun
Prabowo Soroti Dunia Penuh Konflik, Indonesia Diminta Bersyukur
XLSMART Tebar Promo Kemerdekaan, dari Kuota 5G hingga Internet Rumah
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Robot AI hingga Kendaraan Medis Jadi Sorotan EDRR 2026 di Jakarta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Ungkap 750 BUMN Bakal Ditutup, Target Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Prabowo Soroti Dunia Penuh Konflik, Indonesia Diminta Bersyukur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:24 WIB

XLSMART Tebar Promo Kemerdekaan, dari Kuota 5G hingga Internet Rumah

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Kerjasama Hubungi Kami