Mobil SIM Keliling Polres Bandung Terbatas Hanya 50 Orang Pemohon

- Redaktur

Selasa, 11 Juli 2017 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Lokasi mobil pelayanan SIM keliling untuk wilayah hukum Polres Bandung, Selasa (11/7/2017) berada di Tugu Juang Baleendah. Pelayanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB s/d selesai dan formulir terbatas hanya untuk 50 orang pemohon.

Sesuai PP No. 60 tahun 2016, untuk tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 (belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi Bayangkara). Disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas hanya 100 lembar. Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah :

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  2. Fotocopy KTP + SIM lama dilampirkan
  3. Yang bisa diperpanjang di SIM KELILING ONLINE hanya SIM A dan C seluruh Indonesia
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga :  Prediksi 203 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung

(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro