Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Terjerat Kasus Korupsi

- Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 06:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Hal ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, sejak dikeluarkannya surat/ijin tersebut oleh AK tidak ada dokumen berupa surat perjanjian antara Dinas Pertanian dengan Koperasi Saung Bekasi dalam pemanfaatan BMD tersebut sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang berasal dari pendapatan asli daerah berupa pendapatan sewa atas pemanfaatan Barang Milik Daerah sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah

Penyidik menilai bahwa  perbuatan tersangka AK saat itu tidak sesuai dengan kewenanganannya sebagai sebagai pengguna barang yang seharusnya harus disertai dengan persetujuan Sekretaris Daerah sebagai pengelola barang dan mekanisme pemanfaaatan BMD tersebut juga tidak ditempuh melalui mekanisme yang seharusnya.

Siwi menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut. Kejaksaan pun mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. “Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan kualitas peran dan kesalahan atas perbuatan yang dilakukan,” ucap dia.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Jagorawi, Jasa Marga Amankan Pengguna Jalan

Atas tindakan tersebut, Kejari Kabupaten Bekasi menjerat AK dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Saat ini kami telah melakukan penahanan selama 20 hari hingga 15 Februari 2023 nanti,” ucap dia. (ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB