Kunjungan UU ke Pasar, Pedagang Berharap Adanya Regulasi

- Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cianjur – Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Uu Ruzhanul Ulum melakukan kampanye di Pasar tradisional Cipanas Kabupaten Cianjur, Kamis (19/4/2018).

Di Pasar tradisional terbesar Wilayah Utara Kabupaten Cianjur tersebut, Kang Uu berdialog dengan para pedagang di sela blusukannya ke sudut-sudut sempit pasar.

Salah seorang pedagang pasar Cipanas Roni mengharapkan adanya regulasi yang bisa melindungi pedagang pasar tradisional di tengah gempuran pasar-pasar modern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang pasar-pasar tradisional sudah masuk sampai ke perkampungan. Kami turut menjadi imbasnya,” tutur Roni kepada Uu.

Baca Juga :  Eksponen Muhammadiyah Jawa Barat Dukung Pasangan Hasanudin-Anton

Dia berharap agar pemerintah bisa memperjuangkan nasib para pedagang pasar.

“Harus ada aturan yang melindungi kami. Untuk pasar Cipanas ini, kebersihan sudah terjaga dengan baik, tapi gempuran dari pasar moderen tetap dirasakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Uu mengatakan pasar tradisional merupakan ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi oleh pemerintah.

“Pasar tradisional harus bisa bersaing dengan pasar moderen. Banyak cara untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional ini,” tutur Uu.

Dia menjelaskan kasus di pelbagai daerah kurang adanya daya saing pasar tradisional dikarenakan stigma negatif seperti kotor, becek, tidak tertata dengan baik atau sempit, sehingga kalah saing dengan pasar-pasar moderen yang lebih bersih.

Baca Juga :  Intan Fauzi Berhasil Perjuangkan 12 Aspirasi Rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi

Salah satu cara yang bisa dilakukan kata Uu adalah mengubah stigma negatif pasar tradisional dengan melakukan revitalisasi dan penataan. Khusus untuk pasar Cipanas, Uu menilai jika stigma kotor dan becek sudah bisa diatasi.

“Untuk pasar Cipanas memang jauh dari kata kotor, tapi pasar-pasar lain  masih banyak yang harus dibenahi,” katanya.

Selain pembenahan pasar, hal yang harus dilakukan adalah memberi perlindungan hukum bagi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Dalam hal tersebut Uu menilai membuat regulasi adalah langkah tepat supaya pasar tradisional bisa berkembang.

Baca Juga :  AMC Siap Mendukung Kader Internal PPP Maju di Pilgub Jabar

“Provinsi harus mempunyai Perda yang mengatur pelbagai hal, misalnya jarak minimal antara pasar tradisional dengan pasar moderen,” imbuhnya.

Dia mengakui jika hampir semua kota kabupaten mempunyai Perda tersendiri, namun jika provinsi mempunyai perda yang mengatur hal sama, maka secara hirarki kekuatan hukumnya lebih tinggi.

“Hirarki Perda milik provinsi lebih kuat dari pada Perda milik kota kabupaten. Jika terpilih nanti, kami akan menata aturan pasar yang dibutuhkan secara keseluruhan di Jawa Barat,” kata dia.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah
DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Bahas Maksimalkan PAD
Walikota Bekasi : Tri Paparkan 7 Program Unggulan
Saeful Islam : Lambannya Pembangunan dan Dorong Revisi Perda PAD
Tampung Usulan Warga, Ombi Hari Wibowo: Mulai Dari Ketenegakerjaan dan Kesehatan
Nyumarno: 2 Momen Penting Tasyakuran Kemenangan Adek Kuswara dan Hari Jadi PDIP ke-52
Baru Resmi Dilantik, SL Tersangka Gratifikasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:51 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:21 WIB

DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:41 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Bahas Maksimalkan PAD

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Walikota Bekasi : Tri Paparkan 7 Program Unggulan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:21 WIB

Saeful Islam : Lambannya Pembangunan dan Dorong Revisi Perda PAD

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !