Kritik Bang Madong Dijawab Disdik, Edaran Seragam Dikeluarkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat.

i

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

Bekasi – Setelah polemik praktik penjualan seragam di sekolah negeri mencuat ke publik, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/9414/DISDIK.Set. Namun bagi Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi atau yang akrab disapa Bang Madong, surat edaran itu belum cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dan pelaksanaan nyata di lapangan.

Bang Madong menyambut baik respons cepat Dinas Pendidikan, namun ia menegaskan bahwa publik menanti aksi nyata, bukan sekadar kertas kebijakan.

“Ya, saya mengapresiasi Dinas Pendidikan yang merespons cepat dengan membuat surat edaran. Tapi saya tegaskan, jangan berhenti di atas meja. Kita harus turun ke lapangan untuk pastikan koperasi sekolah benar-benar patuh,” ujar Bang Madong, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak keluhan orang tua siswa selama ini terkait praktik jual-beli seragam yang kerap mengarah pada pemaksaan terselubung, harga tidak transparan, bahkan dugaan adanya keuntungan pribadi yang mengatasnamakan koperasi sekolah.

“Kalau sekolah menjual seragam tanpa izin koperasi atau lewat koperasi yang tidak berbadan hukum, itu sama saja dengan pelanggaran. Ini soal integritas pendidikan, bukan bisnis seragam,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan melarang satuan pendidikan menjual seragam secara langsung. Hanya koperasi yang berbadan hukum yang diperbolehkan menjual seragam, dengan sejumlah syarat ketat, seperti tidak memaksa, harga yang wajar, dan memberikan keringanan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Bahkan, siswa diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik kakak atau alumni.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Kota Bekasi Resmi Dilantik, Besok Mulai Kerja

Namun, menurut Bang Madong, aturan tanpa pengawasan akan tetap dilanggar. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan tidak ragu melibatkan DPRD, inspektorat, bahkan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan siswa dan orang tua.

“Jangan sampai surat ini jadi formalitas saja. Kalau perlu, lakukan audit pada koperasi-koperasi sekolah, khususnya yang belum berbadan hukum tapi tetap beroperasi. Ini masalah keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

Bang Madong juga mengingatkan bahwa praktik koperasi sekolah yang tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga bisa mengarah pada maladministrasi dan potensi korupsi berskala kecil yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Ombi Hari Wibowo Bongkar 4 Jurus DPRD Bekasi Kawal APBD & Dongkrak PAD!

“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Jika ada laporan, kami siap panggil pihak sekolah atau dinas terkait. Pendidikan harus bersih dari pungutan liar yang dibungkus seragam koperasi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Bekasi Berikan Tips Cegah Obesitas Pada Anak

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WIB

Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Berita Terbaru