KPAI : Firiani dan Bayi Sudah Bisa Pulang

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Kisah warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Firiani bersama bayinya yang belum bisa pulang dari rumah sakit karena tidak punya biaya, mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty, menyempatkan waktu untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Firiani dan anaknya di RS Fatmawati – Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).

Sitti mengatakan, ibu dan anak itu sudah bisa pulang ke rumah. Persoalan biaya, ia sudah berkordinasi dengan rumah saki, Pemkab Bekasi dan BPJS.

“Kita sudah bertemu dengan Ibu Firiani dan suaminya, juga dengan petugas kesehatan saat itu intinya mereka sudah boleh pulang sejak dari hari Kamis (19/10). Tapi memang administrasinya belum selesai sehingga kalau dari sisi medis sudah tidak ada hambatan. Seperti tadi kita coba selesaikan sisi medisnya, sebetulnya sudah boleh pulang, sudah kita urus, cuma bayinya agak kuning, kita coba tuntaskan dulu terapinya, kalau enggak ada halangan berarti besok juga sudah pulang,” katanya usai menyambangi Firiani.

Baca Juga :  Usulan Pembangunan Kota Bekasi Terangkum dalam Musrenbang

Ia mengatakan, suami Firiani memang peserta BPJS. Tapi, karena kemudian di PHK, maka tidak bisa melanjutkan pembayaran iuran sehingga iurannya tertunda selama hampir lebih dari satu tahun mencapai sekitar Rp4 juta.

Pada saat awal masuk ke rumah sakit, pasien juga sudah menyampaikan bahwa ia sebagai pasien BPJS dan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu.

“Tapi, dari RS Fatmawati katanya tidak ada lagi kerjasama dengan pihak Pemkab Bekasi. Tadi kita coba meluruskan, bahwa pasien ini kalau mengikuti aturan di BPJS dia hanya ditagih sekitar Rp4 juta, karena dibebankan pada BPJS. Jadi dia melunasi BPJS – nya, tapi karena sudah tidak mampu mungkin nanti akan di cover oleh Pemda. Tapi kalau dia mampu dan memiliki pekerjaan maka ditagihkan sekitar Rp15 juta. Tapi kan ternyata dia tidak mampu, sehingga disini kan Pemda yang harus mengambil alih tugasnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Dubes AS, Ridwan Kamil Bicara Investasi

Terkait dengan pelunasan biaya belasan juta di rumah sakit, pihakya akan membantu untuk menyelesaikan iuran di BPJS. Sehingga, biaya di rumah sakit tercover oleh BPJS. Nantinya, RS akan berkordinasi dengan Pemkab Bekasi dan BPJS.

“Jadi sisa tagihan yang belasan juta itu nanti di cover BPJS kalau yang bersangkutan sudah melunasi iuran kepada BPJS. Nah untuk iuran kepada BPJS yang sekitar 3 atau 4 juta itu, itu akan dicover oleh Pemda Kabupaten Bekasi karena kan dia sudah ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” jelasnya.

Baca Juga :  XL Axiata Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Jelang Mudik Lembaran

Masih Sitti, Firiani sudah diperbolehkan untuk pulang hari ini. Namun, karena kondisi bayinya masih belum maksimal maka akan lebih baik besok.

“RS kordinasi sama BPJS dan Pemda. Kita sudah sampaikan ke Rumah Sakit. Pihak rumah sakit tidak ada keinginan menahan, sudah langsung mengeluarkan surat untuk pulang termasuk obat yang harus dibawa, saya bilang besok pagi aja daripada pulang malam terutama untuk bayinya kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Suami Firiani, Dedi mengatakan, dalam kunjungannya KPAI menanyakan total biaya karena akan diselesaikan. “Besok mau diproses pihak KPAI, mudah – mudahan ini jalannya,” ujarnya ketika dihubungi.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari
Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
Pemuda Patriot dan Digdaya Ajak Generasi Muda Jaga Ketertiban dan Persatuan Bangsa
Go-Woman.id Gelar Seminar UMKM Perempuan, Dorong Bisnis Rumahan Naik Kelas
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:06 WIB

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:50 WIB

Pemuda Patriot dan Digdaya Ajak Generasi Muda Jaga Ketertiban dan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami