Pengukuran IKT mengkombinasikan paradigma hak konstitusional warga, sesuai jaminan konstitusi, dan hak asasi manusia, sesuai dengan standar hukum HAM internasional, khususnya hak sipil dan politik. Studi ini ditunjukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang toleransi di Kota yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan atau didukung serta berkolaborasi bersama elemen masyarakat umum.
Dalam penilaiannya, Kota Bekasi mendapat skor 5,830 dengan peringkat 8 dalam penghargaan Indeks Kota Toleran 2021 dari penilaian 94 Kota/Kabupaten yang di riset. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Badan Setara Institute kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Riset ini juga merupakan kerjasama dan dukungan penuh dari Setara Institute dengan Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang artinya penentu sudah bekerja semaksimal mungkin dan memantau mengenai keberagaman Kota/Kabupaten berdasarkan data riset.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekertaris Kemendagri Dr Suhajar Diantoro, M.Si mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan hari ini, bukti toleransi pengamalan Pancasila yang harus kita promosikan sampai kapanpun berbagai bentuk, terima kasih telah menyelenggarakan acara ini untuk sebuah motivasi Kota/Kabupaten di Indoenesia tentang Bhinneka Tunggal Ika.
Lanjutnya mengatakan Negara dapat melindungi seluruh warga negaranya dan bersama dalam merawat keharmonisan.
Deputi V BPIP juga mengatakan berterima kasih kepada Kepala Daerah yang telah senantiasa menjunjung tinggi arti Bhineka Tunggal Ika yang tanpa membeda-bedakan suku budaya agama dan ras. Sehingga perlu disyukuri bahwa warga negara di Indonesia memegang teguh rasa persaudaraan yang kuat.
Ditempat yang sama Plt Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan Kota Bekasi merupakan kota dengan masyarakat yang heterogen namun saling menghargai, beragam suku dan kebudayaan ada di Kota Bekasi.
“Kami tentunya sangat bersyukur, Alhamdulillah, Kota Bekasi kembali meraih menjadi Kota Toleran tahun 2021, ini berkat kerjasama seluruh stake holder yang telah menjadikan Kota Bekasi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya dan agama. Ini menjadi bukti nyata, Kota Bekasi sebagai kota yang heterogen namun masyarakatnya dapat saling menjaga kerukunan,” tutup Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
(Advertorial)
Halaman : 1 2









