Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera mengevaluasi sistem pengelompokan jamaah haji model syarikah yang diterapkan pada musim haji tahun 2025. Sistem baru ini dinilai menimbulkan kebingungan, ketidaknyamanan, dan berbagai kendala teknis di lapangan, khususnya bagi jamaah haji Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengungkapkan bahwa implementasi sistem syarikah secara mendadak telah mengacaukan pengelompokan kloter (kelompok terbang) yang telah disusun sejak keberangkatan dari tanah air.

“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini menyebabkan banyak pasangan suami istri terpisah dan jamaah lansia tidak bersama pendampingnya. Kami mendesak Menteri Agama untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Kiai Maman.

Sebelumnya, jamaah haji Indonesia dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun pada tahun ini, jumlah syarikah bertambah menjadi delapan, tanpa sosialisasi dan mitigasi yang memadai. Syarikah merupakan perusahaan penyedia layanan haji asal Arab Saudi yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan teknis ibadah haji.

“Kenapa tiba-tiba delapan syarikah dilibatkan? Apa dasarnya? Ini harus dijelaskan. Seharusnya Kemenag sudah mengantisipasi risiko dan menyiapkan mitigasi sejak awal,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Kiai Maman mengusulkan agar penanganan jamaah oleh syarikah dibagi berdasarkan wilayah asal jamaah di Indonesia. Menurutnya, sistem saat ini yang melibatkan lebih dari satu syarikah untuk satu daerah justru menimbulkan kebingungan, baik bagi jamaah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Bayangkan, ada jamaah yang belum siap diberangkatkan, tiba-tiba dipanggil berangkat esok hari. Sementara yang seharusnya berangkat lebih awal justru tertunda. Ini menyulitkan semua pihak,” ujarnya.

Komisi VIII juga meminta Kemenag segera melakukan negosiasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik. Kiai Maman menekankan pentingnya peran negosiator profesional yang mampu menyuarakan kepentingan jamaah haji Indonesia.

“Kami berharap Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah segera bertindak. Jangan sampai sistem baru ini justru menyengsarakan jamaah kita,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  IEE Series 2023: Peluang Besar Bagi Berbagai Sektor Industri
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu
Vasaka Hotel Jakarta Bidik Wisatawan dan Pelaku Bisnis Lewat Promo Kemerdekaan Agustus 2026
Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
Kasus Kecelakaan Maut Cilincing Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Truk Trailer
DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target
Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional
Indonesia Jadi Negara Pertama Dunia, OMODA O4 Bawa Mobil Listrik AI Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55 WIB

Vasaka Hotel Jakarta Bidik Wisatawan dan Pelaku Bisnis Lewat Promo Kemerdekaan Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:31 WIB

DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Kecelakaan Maut Cilincing Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Truk Trailer

Berita Terbaru