Komisi II DPRD Purwakarta Tinjau Rest Area KM 88A Tol Cipularang, Soroti Kontribusi Pajak dan Pengelolaan UMKM

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta berdiskusi bersama jajaran manajemen PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) saat kunjungan kerja ke Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 88A Ruas Tol Cipularang, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini membahas kontribusi rest area terhadap pendapatan daerah serta sinergi pengelolaan tenant dan UMKM.

i

Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta berdiskusi bersama jajaran manajemen PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) saat kunjungan kerja ke Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 88A Ruas Tol Cipularang, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini membahas kontribusi rest area terhadap pendapatan daerah serta sinergi pengelolaan tenant dan UMKM.

Purwakarta – Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 88A Ruas Tol Cipularang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pendapatan daerah, khususnya kontribusi pengelolaan rest area terhadap pajak dan retribusi yang diterima pemerintah daerah.

TIP KM 88A dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rombongan DPRD Purwakarta dipimpin oleh Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari, didampingi Wakil Ketua Zusyef Gusnawan, Sekretaris Lina Yuliani, serta sejumlah anggota lainnya.

Dari pihak pengelola, hadir Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Agni Mayvinna, Region Head II PT JMRB Dondi Dwi Susanto, serta Marketing and Communication Department Head JMT Panji Satriya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas pengelolaan TIP KM 88A yang dinilai telah berjalan baik dan transparan. Beberapa hal strategis yang menjadi perhatian mencakup mekanisme pengelolaan tenant, kepatuhan pajak, serta sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta.

Dukung UMKM dan Kepatuhan Pajak

Region Head II PT JMRB, Dondi Dwi Susanto, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 80 tenant di TIP KM 88A, di mana 60 persennya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pola kerja sama dilakukan melalui dua skema, yaitu sewa bangunan dan sewa lahan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT).

“Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa kami setorkan langsung ke negara. Untuk pajak daerah seperti pajak restoran dan reklame menjadi kewajiban masing-masing tenant. Kami juga aktif memfasilitasi koordinasi antara tenant dengan Bapenda, termasuk sosialisasi perpajakan langsung di lokasi,” jelas Dondi.

Baca Juga :  Jasa Marga Gelar Operasi Kendaraan Tidak Laik di Jalan Tol Purbaleunyi

Dorong Kolaborasi untuk Optimalisasi PAD

Ketua Komisi II DPRD, Devi Mutiara Sari, menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan rest area. Menurutnya, sinergi antara pengelola dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara adil dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan PT JMRB. Komunikasi yang terbangun ini merupakan modal penting dalam meningkatkan kontribusi rest area terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Inisiatif Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, PT JMRB juga memaparkan rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu di TIP KM 88B. Sistem ini akan mencakup pengolahan sampah organik dan anorganik, mulai dari pengomposan, budi daya maggot, pengolahan plastik, hingga penggunaan teknologi incinerator yang ramah lingkungan. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 dan diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah rest area di bawah Jasa Marga Group.

Baca Juga :  Apresiasi untuk RW 09 Jatisari. Pj Gani Sebtu harus di Contoh Inovasi dari RW 09

DPRD Purwakarta juga menyambut baik kolaborasi antara JMRB dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari Desa Sukatani dan Desa Sukajaya. Kerja sama ini dianggap sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat di sekitar area tol.

Jasa Marga melalui JMRB menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi positif dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong tata kelola tenant rest area yang akuntabel serta patuh terhadap regulasi pajak dan retribusi.

Untuk informasi terkini seputar jalan tol Jasa Marga Group, masyarakat dapat mengakses layanan one call center 24 jam di 14080, media sosial @official.jmmetropolitan, serta aplikasi Travoy. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As
Lalu Lintas dari Jalan Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan
Prediksi Peningkatan Arus Balik Hari Ini, Jasa Marga Berlakukan Tutup Buka
Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang – Bojongmangu
Dirlantas Polda Jabar Tinjau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, Siapkan Infrastruktur Arus Balik Lebaran 2025
Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Fokus Percepat Evakuasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 20:35 WIB

Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:47 WIB

Komisi II DPRD Purwakarta Tinjau Rest Area KM 88A Tol Cipularang, Soroti Kontribusi Pajak dan Pengelolaan UMKM

Minggu, 6 April 2025 - 21:16 WIB

Lalu Lintas dari Jalan Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan

Kamis, 3 April 2025 - 14:18 WIB

Prediksi Peningkatan Arus Balik Hari Ini, Jasa Marga Berlakukan Tutup Buka

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !