Kementerian ESDM Gelar Sosialisasi Kelistrikan

- Redaksi

Rabu, 29 November 2017 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kementerian ESDM menggelar sosialiasi kebijakan pelayanan di bidang ketenagalistrikan, di kantor kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (29/11/2017).

Ahmad Amirudin selaku Inspektur Ketenagalistrikan Muda Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menejalaskan, kebijakan di ketenagalistrikan yang diberikan oleh PLN kepada konsumen dan bagaimana PLN berikan pelayanan kepada konsumen.

Dasar hukum tingkat mutu pelayanan di dasari dengan undang-undang, PP, dan PERMEN ESDM,  dalam  UU 30 tahun 2009 tenaga ketenagalistrikan dan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

PP 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP 23 Tahun 2014 tentang kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.

PERMEN ESDM 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Acara sosialiasi yang dihadiri para warga kota bekasi timur ini sangat antusias dan serius mengikuti Yang di adakan oleh PLN dan Kementerian dan sumber daha mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Baca Juga :  Pemkot Cirebon Gelar Final Review Masterplan Smart City dan Program Quick Win

Tingkat mutu pelayanan (TMP) merupakan suatu acuan bagi penyedia tenaga listrik dalam memberikan pelayanan penyediaan listrik agar konsumen mendapatkan mutu dan kehandalan tenaga listrik sesuai dengan yang berlaku. PT PLN (Persero) yang diberikan tugas khusus dalam penyediaan tenaga listrik wajib memperhatikan TMP.

TMP terdiri dari 13 (tiga belas) indikator yang mana 5 (lima) di antaranya merupakan indikator pinalti. Apabila nilai realisasi indikator pinalti melebihi 20% dari nilai deklarasi yang ditetapkan maka PT PLN (Persero) wajib memberikan kompensasi.

Baca Juga :  Riverview Residence Mengadakan Open House Bertema Nobar

Ahmad Amirudin menambahkan, untuk khusus rayon bekasi kota 3 jam 1 bulan, untuk 13 indikator dianatara 13 indikator ada 6 indikator pinalti yaitu lama gangguan, jumlah gangguan,bpemasangan baru, rubah daya untuk tengangan rendah, kesalahan pemabaca KWH meter dan waktu koreksi kesalahan rekening.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada
Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026

Berita Terbaru