RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pelayanan di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi tutup pada Jum’at (27/7/2018) kemarin. Tidak ada yang mengetahui dengan alasan apa pelayanan sentral kepada masyarakat tersebut non aktif di hari kerja.
Diketahui, seperti halnya di salahsatu wilayah kecamatan di kota bekasi banyak warga berdatangan ke kantor pelayanan pemerintahan wilayah tersebut namun memutar balik pulang kembali karna mengetahui pelayanannya sedang tutup.
Terpampang di pintu masuk kantor kecamatan dan kelurahan yang tertutup rapat bertuliskan ‘*Pemberitahuan* Bagi Masyarakat Yang Keberatan Terhadap Pelayanan dipersilahkan Untuk Menghubungi… Call Center 150044’, begitulah selembaran bertuliskan di kantor pelayanan wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya saya ke kelurahan juga tutup, saya kira di kecamatan tidak tutup tapi nyatanya tutup juga. Ini saya mendesak banget mau urus SKTM untuk perawatan keluarga saya di rumah sakit,” terang salah satu warga.
Berbeda sumber warga yang juga datang ke kantor kecamatan tersebut juga menyayangkan sikap pemerintah yang kurang meraba kebutuhan masyarakat terkait pelayanan di Kelurahan maupun Kecamatan. “Kalau bisa di hari jam kerja jangan tutup pelayanannya, alasannya pun tak diberitahukan oleh keamanan disana katanya disuruh telpon Call Center saja,” cetusnya.
“Jika pelayanan KTP atau KK sedang off line yang biasa terjadi, seharusnya pelayanan lainnya jangan di liburkan juga. Saya kan mau urus keterangan numpang nikah, belum lagi ini ada warga yang mau urus pelayanan yang berbeda,” tegas salahsatu pemuda yang mengeluhkan liburnya pelayanan di kantor kecamatan kota bekasi.(ziz/RJN)