Kabid Sejarah dan Purbakala di Disdikbud Kabupaten Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 13:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bandung – Terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan buku cetak sejarah pubakala di Kaba Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan DS, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung sebagai tersangka.

Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali mengatakan korupsi dilakukan saat pengadaan buku cetak bidang sejarah purbakala tahun anggaran 2015. Dari kasus tersebut kejaksaan berhasil mengamankan kerugian negara hingga Rp 1. 35 miliar.

DS dikatakan Raymond diduga telah melakukan penggelembungan atau mark up dana dalam pengadaan buku sejarah purbakala. DS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print-60/O.2.1/Fd.1/01/2018 tanggal 31 Januari 2018.

“Dalam pengadaan buku tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 978.850.000 namun selaku Kabid Sejarah dan Purbakala, DS mengajukan perubahan anggaran dengan realisasi sebesar Rp 10,34 miliar yang akan dialokasikan untuk 9 kegiatan bidang sejarah dan kepurbakalaan,” katanya, kemarin.

Raymond melanjutkan, dari total anggaran Rp 10,34 miliar tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,56 miliar untuk belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku dengan 18 judul buku.

Baca Juga :  Ini Faktor Penyebab Ikan Air Tawar Melonjak

Dalam pelaksanaannya, katanya, belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan pada proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kemahalan harga. “Atas hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan oleh BPKP, jumlah kerugian negara yakni sebesar Rp 2,95 miliar,” ucapnya.

Dijelaskan Raymond, selama proses penyidikan kasus tersebut, Kejati Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar lebih kurang 1,35 miliar yang telah disita dari beberapa pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Aksi Unras Karyawan Dan Dosen Unswagati Cirebon Kepada Pihak Yayasan, Ini Tuntutannya

Di antaranya dari Sdrs Mzm disita uang sebesar Rp 70 juta Sdr. IS sebesar Rp 120 juta, dari S sebesar Rp 6.960.000, ES sebesar Rp 7 juta dan HW selaku Penasehat Hukum DS disita uang sebesar Rp 1 miliar.

“Untuk tersangka belum dilakukan penahanan karena kooperatif dan ada itikad baik mau mengembalikan kerugian negara,” terangnya. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru
Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Siswa Cuma 46 Orang, Sekolah Ini Tetap Dapat Bantuan CSR PT LX Pantos
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 20:22 WIB

Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September

Minggu, 6 September 2026 - 15:26 WIB

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Kamis, 3 September 2026 - 06:05 WIB

Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB