Kabid Sejarah dan Purbakala di Disdikbud Kabupaten Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan buku cetak sejarah pubakala di Kaba Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan DS, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung sebagai tersangka.

Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali mengatakan korupsi dilakukan saat pengadaan buku cetak bidang sejarah purbakala tahun anggaran 2015. Dari kasus tersebut kejaksaan berhasil mengamankan kerugian negara hingga Rp 1. 35 miliar.

DS dikatakan Raymond diduga telah melakukan penggelembungan atau mark up dana dalam pengadaan buku sejarah purbakala. DS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print-60/O.2.1/Fd.1/01/2018 tanggal 31 Januari 2018.

Baca Juga :  Mahasiswa Mendesak Pemkab Lekas Perbaiki PJU

“Dalam pengadaan buku tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 978.850.000 namun selaku Kabid Sejarah dan Purbakala, DS mengajukan perubahan anggaran dengan realisasi sebesar Rp 10,34 miliar yang akan dialokasikan untuk 9 kegiatan bidang sejarah dan kepurbakalaan,” katanya, kemarin.

Raymond melanjutkan, dari total anggaran Rp 10,34 miliar tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,56 miliar untuk belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku dengan 18 judul buku.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Tinjau Vaksin di SDIT AL HILAL

Dalam pelaksanaannya, katanya, belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan pada proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kemahalan harga. “Atas hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan oleh BPKP, jumlah kerugian negara yakni sebesar Rp 2,95 miliar,” ucapnya.

Dijelaskan Raymond, selama proses penyidikan kasus tersebut, Kejati Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar lebih kurang 1,35 miliar yang telah disita dari beberapa pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Menerbitkan 45299 Paspor Selama Tahun 2017

Di antaranya dari Sdrs Mzm disita uang sebesar Rp 70 juta Sdr. IS sebesar Rp 120 juta, dari S sebesar Rp 6.960.000, ES sebesar Rp 7 juta dan HW selaku Penasehat Hukum DS disita uang sebesar Rp 1 miliar.

“Untuk tersangka belum dilakukan penahanan karena kooperatif dan ada itikad baik mau mengembalikan kerugian negara,” terangnya. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!
Wakil Wali Kota Bekasi Pantau Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS dan Pembelajaran Berjalan Lancar
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
28 Tahun Reformasi, Pemuda Patriot Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian dan Stabilitas Bangsa
Pemuda Patriot dan Digdaya Ajak Generasi Muda Jaga Stabilitas dan Kedamaian Bangsa
Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!

Senin, 13 Juli 2026 - 11:31 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Pantau Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS dan Pembelajaran Berjalan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terbaru