Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Rigid Pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikampek – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta upaya Jasa Marga untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan lakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

 

Terdapat 3 lokasi pekerjaan rekonstruksi rigid pavement kali ini yaitu pada:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. KM 32+590 s.d KM 32+550 lajur 1 jalur arah Jakarta dengan panjang penanganan 40 meter yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (25/01) pukul 10.00 WIB s.d Kamis (27/01) pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Buka Layanan Vaksinasi Booster Ke-2 untuk Umum

2. KM 24+735 s.d KM 24+725 lajur 2 jalur arah Jakarta dengan panjang penanganan 10 meter yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (25/01) pukul 10.00 WIB s.d Kamis (27/01) pukul 22.00 WIB.

3. Gerbang Tol Cikampek Utama lajur 1 jalur arah Cikampek dengan panjang penanganan 100 meter yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (29/01) pukul 08.00 WIB s.d Rabu (02/02) pukul 18.00 WIB.

 

General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar menjelaskan “Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Taufik.

Baca Juga :  GT Cikampek Utama Operasikan Penuh 28 Gardu Tol, Optimalkan Kapasitas One Way

 

Pihak Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

 

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta.

Baca Juga :  PD BPR Subang Gelar RUPS

 

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berada di rumah. Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

 

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

 

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Libur Panjang Bikin Tol Trans Jawa Meledak, Arus Kendaraan ke Arah Timur Naik 40 Persen
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terbaru