Inilah Penjelasan Menkopolhukam Terkait Isu Terkini

- Redaksi

Minggu, 24 September 2017 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Dalam sebuah press releass yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam), Wiranto pada hari Minggu, 24 September 2017 di Kantor Menkopolhukam di Jl. Merdeka Barat Jakarta, telah dijelaskan beberapa isu miring menjelang bulan Oktober ini yang telah tersebar di kalangan masyarakat baik lewat Media Mainstream maupun Media Sosial. Apalagi dengan menjelang pemilu apakah Pemilu Kada atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden suhu politik selalu memanas.

Isu pertama adalah mengenai pemutaran kembali Film Penghianatan G.30 S /PKI, dan ajakan untuk nonton bareng bagi beberapa institusi merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan.

Baca Juga :  Berikut Tafsir Surat At Taubah Ayat 105

Dijelaskan di situ bahwa peristiwa 30 September 1965 adalah peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia. Masih banyak peristiwa serupa yang dialami bangsa Indonesia seperti pemberontakan DI/TII, Pemberontakan PRRI/Permesta, peristiwa Malari di tahun 1974 yang semua itu adalah rangkaian fakta sejarah yang sudah berlalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak mungkin memutar kembali jarum jam dan mengubah fakta sejarah sekehendak kita. Sejarah tersebut merupakan perjalanan bangsa yang dapat dijadikan referensi bangsa untuk menatap ke masa depan,” jelas Wiranto.

Dijelaskan lagi, bahwa menonton film sejarah memang perlu bagi generasi berikutnya untuk memahami sejarah kebangsaan Indonesia secara utuh. Jadi, kita tak perlu malu, marah atau kesal menonton film sejarah. Ajakan atau anjuran menonton tak perlu dipolemikkan apalagi sampai membuat bangsa ini bertengkar dan berselisih.

Baca Juga :  Mahasiswa Tantang KAJARI Cikarang Transparan!

“Anjuran Presiden untuk mempelajari sejarah kebangsaan dengan menyesuaikan cara penyajian agar mudah dipahami oleh generasi Milenium, merupakan kebijakan yang rasional,” tuturnya.

Isu kedua adalah informasi dari Panglima TNI tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5000 pucuk senjata standard TNI, tidak pada tempatnya dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan, karena ternyata hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas.

Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD (bukan 5000 pucuk dan bukan standar TNI) oleh BIN untuk keperluan pendidikan Intelijen.

Baca Juga :  Kecamatan Rawalumbu Lakukan Sosialisasi Terkait Perizinan

“Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden,” jelasnya.

Dengan dikeluarkannya pres releas resmi tersebut, Pemerintah c.q. Kemenko Polhukam dan segenap jajarannya akan terus menjaga agar memanasnya suhu politik tersebut masih pada batas-batas kewajaran agar tidak menimbulkan instabilitas nasional yang tentu akan menganggu berbagai kepentingan nasional.

“Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik dan politisasi atas kedua isu tersebut,” tutupnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NasDem Run for Change 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari di Karawang
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
PSI Kabupaten Bekasi Mulai Panaskan Mesin 2029, Choirul Umam: Terus Berjuang dan Hadir di Masyarakat
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

NasDem Run for Change 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari di Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Senin, 28 September 2026 - 18:54 WIB

Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan

Minggu, 27 September 2026 - 16:52 WIB

PSI Kabupaten Bekasi Mulai Panaskan Mesin 2029, Choirul Umam: Terus Berjuang dan Hadir di Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 17:00 WIB

Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera

Berita Terbaru