BEKASI — Momen Hari Guru Nasional tahun ini menjadi lebih istimewa bagi ratusan guru honorer di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi mengumumkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebuah langkah yang disebut sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang para tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut menjadi jawaban nyata pemerintah daerah terhadap persoalan kesejahteraan guru honorer yang selama ini tetap setia mengabdi meski dengan keterbatasan fasilitas dan ruang gerak.
“Ini wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka hadir setiap hari untuk anak-anak bangsa tanpa memandang status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang layak,” ujar Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar soal peningkatan penghasilan, tetapi juga membuka akses terhadap jaminan sosial serta hak-hak profesional lainnya yang selama ini belum sepenuhnya diterima guru honorer.
“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkembang dan menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.
Hasil Sinergi Banyak Pihak
Program pengangkatan guru PPPK paruh waktu merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, dan dukungan akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU sebelumnya menyusun kajian mendalam terkait kondisi kesejahteraan guru honorer yang kemudian menjadi landasan rekomendasi bagi pemerintah daerah.
Baik Dinas Pendidikan maupun DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, sekaligus menjadi langkah awal dalam penyelesaian bertahap persoalan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.
Dengan hadirnya kebijakan ini, ratusan guru honorer kini menyongsong babak baru dalam karier mereka, sembari membawa harapan baru bagi kualitas pendidikan di Kota Bekasi. (*)









