RakyatJabarNews.com, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menggelar operasi gabungan terhadap kendaraan pengangkut barang yang berlebihan muatan atau overload di Gerbang Tol (GT) Kapuk, Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo mengarah ke Jalan Tol Dalam Kota, mulai hari Selasa, 20 Februari 2018, hingga hari Kamis, 22 Februari 2018.
Dalam kurun waktu tiga hari, operasi yang digelar pada pukul 08.30 hingga 12.00 WIB tersebut mencatatkan dari 254 kendaraan muatan barang yang diperiksa dan ditimbang, terdapat 143 kendaraan yang tidak lulus timbang dan dinyatakan overload, sedangkan 111 kendaraan lainnya lulus timbangan.
Dari 143 kendaraan yang tidak lulus timbangan, 93 di antaranya ditilang dan 10 kendaraan ditahan oleh Dishub akibat terindikasi overload, sedangkan 50 kendaraan sisanya ditilang oleh Satuan PJR karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat persyaratan administrasi.
Oleh karena itu, Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan dilakukannya operasi terhadap kendaraan muatan barang yang terindikasi melanggar ketentuan secara rutin tersebut, membuktikan bahwa Jasa Marga selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol.
Hal tersebut dikarenakan, kendaraan muatan barang yang overload, overdimensi, dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya, kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol, serta kerusakan pada lapisan aspal jalan tol.
Oleh karena itu, Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.(RJN)
Comment