MH Menjalani Proses Hukum Atas Dugaan Hate Speech

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2017 - 16:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar mengungkapkan bahwa Muhammad Hidayat, pelapor konten ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kaesang di situs video Youtube sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya berkenaan dengan kasus Hate Speech sekitar tahun 2016 silam.

Baca Juga :  Terkait Insiden PT Mulia Keramik, Nyumarno Angkat Bicara

“Pelapor sebenarnya sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya karena kasus Hate Speech,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, pada Rabu, (5/7/2017).

Polisi juga sudah memanggil Muhammad Hidayat untuk memberikan keterangan lanjutan atas pelaporannya terhadap ujaran kebencian yang diunggah di situs berbagi video tersebut.

“Kami sudah panggil, tapi yang bersangkutan menolak untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kombes Pol Hero Bachtiar.

Selain itu, untuk membuktikan konten ujaran kebencian yang dimaksudkan Muhammad Hidayat, Polres Metro Bekasi Kota juga masih mendalami bukti-bukti otentik di dalam video tersebut.

Baca Juga :  H1 dan H2 Lebaran, GT Cikarang Utama Telah Dilewati 191 Ribu Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta

“Kami masih mendalami apakah ada ujaran kebencian dalam konten tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Polda dan Mabes Polri untuk pemastian bukti-bukti apakah benar Kaesang tersebut adalah anak dari presiden atau bukan,” tambah Hero Bachtiar. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps
5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Senin, 28 September 2026 - 18:54 WIB

Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan

Selasa, 22 September 2026 - 17:00 WIB

Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera

Jumat, 18 September 2026 - 12:55 WIB

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan

Kamis, 10 September 2026 - 08:03 WIB

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB