Diskominfosantik Gelar Rakor PPID Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 07:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03).

i

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03).

Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03).

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) pada Dinas Kominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPID Utama menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID Pelaksana.

“Rakor ini diikuti oleh seluruh PPID Pembantu dari perangkat daerah hingga kecamatan termasuk dari RSUD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelaksanaan dan pelayanan PPID di Kabupaten Bekasi agar dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas SDM-nya,” ujar Rhamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rhamdan menjelaskan, PPID juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pemerintah daerah selaku badan publik memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Cilacap Kunker ke Diskominfosantik

“Dalam hal ini kita juga menekankan agar para pelaksana PPID ini juga mengerti bahwa ada kategori informasi bersifat publik dan ada kategori informasi yang memang dikecualikan sebagai informasi publik dan tidak dapat diberikan kepada publik dalam hal ini pemohon atau masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Diskominfo Resmi umumkan Pemenang Lomba dan Resmikan Logo Hut Kota Bekasi Ke-25 Tahun

Rapat koordinasi tersebut juga diisi oleh pemateri yang cakap dibidangnya masing-masing demi memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku kepada para pelaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Di antaranya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Syofyan Iskandar.

Subkordinator Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik, Iwan Elly Setiawan menambahkan, selaku PPID Utama memiliki tanggung jawab dalam membina dan menjadi sumber referensi bagi para PPID Pelaksana.

 â€śDalam tahapan saat ini kita sudah membentuk kaitan dengan Standar Operasional Prosedur untuk mengatur mekanisme permohonan informasi. Rakor ini bertujuan mengangkat tema uji konsekuensi kaitan dengan informasi yang bersifat publik dan dikecualikan,” kata Iwan.

Selaku PPID Utama, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi siap memberikan pendampingan dan mediasi apabila terjadi konflik terhadap PPID Pelaksana.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Jabar Beri Komentar, Hukum Harus di Tegakkan soal Cuitan Ferdinand Hutahaean

“Iya kita siap memediasi selaku PPID Utama apabila terjadi konflik, agar konflik ini dapat diselesaikan tanpa perlu maju ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Senin, 14 September 2026 - 16:18 WIB

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Berita Terbaru