RakyatJabarNews.com, Cirebon – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sangat mengapresiasi kepada Kota Cirebon karena bisa meredam perseteruan antara angkutan konvensional dan online, hingga keduanya menjadi berdamai. Hal ini patut dicontoh oleh kota-kota lainnya.
Terkait dengan dilarangnya angkutan online untuk beroperasi di Bandung, Demiz sapaan akrabnya mengatakan bahwa angkutan online ini diatur dari pusat. Jadi, hanya tinggal mengikuti peraturannya saja.
“Sudah ada peraturannya dari pusat. Jadi, kita hanya tinggal mengikuti saja peraturannya. Jadi, sedang diajukan lagi peraturannya,” ucapnya saat ditemui awak media ketika kunjungan kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan yang bertempat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Jl. Pelabuhan Perikanan no. 1 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon hari Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demiz menjelaskan bahwa tidak ada pendiskriminatif kepada pihak manapun. Namun, sedang dicari bentuk idealnya dan peraturannya.
“Bukannya tidak boleh. Tapi penerapannya tidak mendiskriminasi pihak lain. Sehingga, tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.
Dia melanjutkan, bahwa kita tidak bisa menghindari teknologi. Tidak mungkin menolak teknologi, karena zaman semakin berkembang. Hanya saja, penggodokannya yang harus dimatangkan supaya tidak merugikan pihak manapun.
“Tidak ada niat mempersulitkan pihak manapun. Kita tidak mungkin menolak teknologi. Jadi, hanya tinggal dimatangkan saja,” pungkasnya.(Juf/RJN)