Deklarasi Layanan Kesehatan Berbasis NIK, Pemkab Bekasi Berkomitmen Berikan Pelayanan Maksimal

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023 - 00:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat deklarasi Layanan Kesehatan Berbasis NIK.

i

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat deklarasi Layanan Kesehatan Berbasis NIK.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama dengan Rumah Sakit Daerah, rumah sakit swasta dan puskesmas hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, maka tidak ada lagi terjadi kesenjangan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut menindaklanjuti deklarasi Layanan Berbasis NIK yang telah ditetapkan dengan menggelar kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Kamis (06/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun sekarang berobat hanya menggunakan KTP, tetapi kualitas pelayanannya harus setara baik BPJS maupun non BPJS. Karena sekarang peserta BPJS sudah lebih banyak dan tarif sudah ditingkatkan, sehingga tidak ada alasan bagi faskes untuk menomerduakan pasien BPJS,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Baca Juga :  Pemkota Bekasi dan Pemkab Bekasi Tandatangani MOU Kerjasama Pelayanan Publik

Menurut Dani Ramdan, saat ini pelayanan dibidang kesehatan di Kabupaten Bekasi telah naik kelas. Sehingga perlu adanya penatalaksanaan sehingga diharapkan seluruh fasilitas kesehatan yang ada dapat memahami dan mengimplementasikan prosedur pelayanan kesehatan berbasis KTP secara optimal.

Diungkapkan Pj Bupati, dengan sistem yang semakin praktis dan mudah tentunya akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan begitu, masyarakat semakin bersemangat disiplin membayar iurannya.

“Termasuk kantor yang menanggung pegawainya sehingga pelayanan BPJS ini dapat terjaga kualitasnya,” katanya.

Baca Juga :  Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Tangan Membawa Satu Paket Sabu

Sementara Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr Arief Kurnia, mengungkapkan kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage ini bertujuan mensosialisasikan kemudahan layanan pasca tercapainya UHC dan deklarasi pelayanan berbasis KTP di Kabupaten Bekasi.

“Keunggulan pasca UHC ini adalah pengaktifan bagi peserta baru bisa saat itu juga, kalau dulu sebelum UHC masyarakat harus menunggu sampai 14 hari. Termasuk untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang sudah non aktif bisa pada hari itu juga,” ungkap dr Arief.

Dia menerangkan, secara teknis alur pelayanan berbasis NIK atau KTP ini adalah untuk mempermudah pelayanan tanpa harus membawa surat-surat dokumen seperti sedia kala.

Baca Juga :  Disabilitas Diabaikan, DPRD Bekasi Tuntut Tindakan Nyata !

Selain itu, kelebihan penerapan pelayanan ini juga lebih terdigitalisasi dan terintegrasi dalam pelayanan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Alurnya tetap sama, untuk pelayanan umum masyarakat bisa berobat hanya menggunakan KTP pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun untuk pelayanan yang membutuhkan rujukan maka masyarakat bisa melalui aplikasi dari BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage diikuti oleh seluruh rumah sakit daerah, rumah sakit swasta dan puskesmas hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan se-Kabupaten Bekasi. Adv

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB