Cinta Terlarang dan Utang Pinjol Berujung Maut: Vonis Seumur Hidup untuk Trio Pembunuh

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Suasana sidang yang berlangsung tertib dan kondusif, menandai putusan vonis seumur hidup bagi ibu, anak, dan pacar dalam kasus pembunuhan berencana.

i

Suasana sidang yang berlangsung tertib dan kondusif, menandai putusan vonis seumur hidup bagi ibu, anak, dan pacar dalam kasus pembunuhan berencana.

Bekasi – Tragedi memilukan mengguncang Setu, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AS (43) ditemukan tewas mengenaskan, dan siapa sangka, pelakunya adalah istri, anak kandung, dan pacar sang anak sendiri.

Lebih mengejutkan lagi, tak lama setelah korban meninggal pada 27 Juni 2024, tercatat transaksi pinjaman online (pinjol) atas namanya. Keluarga curiga dan langsung melapor ke Polsek Setu. Hasilnya dugaan pembunuhan berencana pun terbukti.

  • Dibunuh Karena Utang dan Cinta Tak Direstui

Setelah dilakukan ekshumasi jenazah pada 16 Juli 2024, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk bekas cekikan dan lebam di tubuh korban. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku berisinial J (45) istri korban SN (22) anak kandung korban HP (22) pacar SN Dari penyelidikan terungkap, otak pembunuhan adalah HP. Motifnya?

Utang menumpuk dan cinta tak direstui. Ya, hubungan HP dan SN tidak disetujui oleh korban, dan konflik ini berujung pada rencana keji: menghabisi kepala keluarga.

“Niat jahat muncul dari HP. Ia mengajak SN dan J untuk menyingkirkan AS,” ujar penyidik Polres Metro Bekasi.

  • Akhirnya Divonis! Tiga Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Setelah melalui proses panjang, pada Rabu, 4 Juni 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku dalam perkara nomor 10, 11, dan 12.

  • Kuasa Hukum Korban: ‘Alhamdulillah, Ini Keadilan yang Kami Harapkan
Baca Juga :  Milik PJT,  Situ Cibeurum Belum Bisa Dikelola Maksimal Pemerintah

Kuasa hukum keluarga korban, M. Athoila, SH, menyambut baik putusan hakim. Ia menilai hukuman ini telah mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga.

“Alhamdulillah, vonis seumur hidup ini sudah sangat mewakili keadilan. Memang keluarga berharap hukuman maksimal, bahkan mati. Tapi dengan ini, kami bersyukur,” ujar Athoila.

“Kami juga mengapresiasi pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim yang menangani kasus ini dengan profesional.”

  • Sidang Dikawal Ketat, Tanpa Ricuh
Baca Juga :  FOX LITE Hotel Majalaya Hadir di SMK Wirakarya 2 Ciparay Lewat Program “FOX GOES TO SCHOOL

Sejak awal persidangan, keluarga korban aktif hadir dan mengawal proses hukum. Meskipun pengunjung membludak, seluruh persidangan berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden.

“Ini bentuk kontrol sosial. Keluarga ingin pastikan bahwa proses hukum berjalan adil. Alhamdulillah semua lancar,” tambah Athoila.

  • Catatan Hitam di Bekasi: Ketika Keluarga Jadi Pembunuh

Kasus ini menjadi salah satu catatan paling kelam di Bekasi. Tragedi ini menyentuh banyak pihak karena melibatkan satu keluarga, cinta buta, dan beban ekonomi. Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seumur hidup di balik jeruji besi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:49 WIB

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Berita Terbaru