Cinta Terlarang dan Utang Pinjol Berujung Maut: Vonis Seumur Hidup untuk Trio Pembunuh

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang yang berlangsung tertib dan kondusif, menandai putusan vonis seumur hidup bagi ibu, anak, dan pacar dalam kasus pembunuhan berencana.

i

Suasana sidang yang berlangsung tertib dan kondusif, menandai putusan vonis seumur hidup bagi ibu, anak, dan pacar dalam kasus pembunuhan berencana.

Bekasi – Tragedi memilukan mengguncang Setu, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AS (43) ditemukan tewas mengenaskan, dan siapa sangka, pelakunya adalah istri, anak kandung, dan pacar sang anak sendiri.

Lebih mengejutkan lagi, tak lama setelah korban meninggal pada 27 Juni 2024, tercatat transaksi pinjaman online (pinjol) atas namanya. Keluarga curiga dan langsung melapor ke Polsek Setu. Hasilnya dugaan pembunuhan berencana pun terbukti.

  • Dibunuh Karena Utang dan Cinta Tak Direstui

Setelah dilakukan ekshumasi jenazah pada 16 Juli 2024, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk bekas cekikan dan lebam di tubuh korban. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku berisinial J (45) istri korban SN (22) anak kandung korban HP (22) pacar SN Dari penyelidikan terungkap, otak pembunuhan adalah HP. Motifnya?

Utang menumpuk dan cinta tak direstui. Ya, hubungan HP dan SN tidak disetujui oleh korban, dan konflik ini berujung pada rencana keji: menghabisi kepala keluarga.

“Niat jahat muncul dari HP. Ia mengajak SN dan J untuk menyingkirkan AS,” ujar penyidik Polres Metro Bekasi.

  • Akhirnya Divonis! Tiga Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Setelah melalui proses panjang, pada Rabu, 4 Juni 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku dalam perkara nomor 10, 11, dan 12.

  • Kuasa Hukum Korban: ‘Alhamdulillah, Ini Keadilan yang Kami Harapkan
Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Instruksikan Satpol PP Fokus THM dan Bangli

Kuasa hukum keluarga korban, M. Athoila, SH, menyambut baik putusan hakim. Ia menilai hukuman ini telah mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga.

“Alhamdulillah, vonis seumur hidup ini sudah sangat mewakili keadilan. Memang keluarga berharap hukuman maksimal, bahkan mati. Tapi dengan ini, kami bersyukur,” ujar Athoila.

“Kami juga mengapresiasi pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim yang menangani kasus ini dengan profesional.”

  • Sidang Dikawal Ketat, Tanpa Ricuh
Baca Juga :  Industri Otomotif RI di Persimpangan Jalan, Ini Hasil Diskusi VIN TALKS di IIMS

Sejak awal persidangan, keluarga korban aktif hadir dan mengawal proses hukum. Meskipun pengunjung membludak, seluruh persidangan berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden.

“Ini bentuk kontrol sosial. Keluarga ingin pastikan bahwa proses hukum berjalan adil. Alhamdulillah semua lancar,” tambah Athoila.

  • Catatan Hitam di Bekasi: Ketika Keluarga Jadi Pembunuh

Kasus ini menjadi salah satu catatan paling kelam di Bekasi. Tragedi ini menyentuh banyak pihak karena melibatkan satu keluarga, cinta buta, dan beban ekonomi. Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seumur hidup di balik jeruji besi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25 WIB

Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru