Bekasi – Tragedi memilukan mengguncang Setu, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AS (43) ditemukan tewas mengenaskan, dan siapa sangka, pelakunya adalah istri, anak kandung, dan pacar sang anak sendiri.
Lebih mengejutkan lagi, tak lama setelah korban meninggal pada 27 Juni 2024, tercatat transaksi pinjaman online (pinjol) atas namanya. Keluarga curiga dan langsung melapor ke Polsek Setu. Hasilnya dugaan pembunuhan berencana pun terbukti.
- Dibunuh Karena Utang dan Cinta Tak Direstui
Setelah dilakukan ekshumasi jenazah pada 16 Juli 2024, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk bekas cekikan dan lebam di tubuh korban. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku berisinial J (45) istri korban SN (22) anak kandung korban HP (22) pacar SN Dari penyelidikan terungkap, otak pembunuhan adalah HP. Motifnya?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Utang menumpuk dan cinta tak direstui. Ya, hubungan HP dan SN tidak disetujui oleh korban, dan konflik ini berujung pada rencana keji: menghabisi kepala keluarga.
“Niat jahat muncul dari HP. Ia mengajak SN dan J untuk menyingkirkan AS,” ujar penyidik Polres Metro Bekasi.
- Akhirnya Divonis! Tiga Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Setelah melalui proses panjang, pada Rabu, 4 Juni 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku dalam perkara nomor 10, 11, dan 12.
- Kuasa Hukum Korban: ‘Alhamdulillah, Ini Keadilan yang Kami Harapkan
Kuasa hukum keluarga korban, M. Athoila, SH, menyambut baik putusan hakim. Ia menilai hukuman ini telah mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga.
“Alhamdulillah, vonis seumur hidup ini sudah sangat mewakili keadilan. Memang keluarga berharap hukuman maksimal, bahkan mati. Tapi dengan ini, kami bersyukur,” ujar Athoila.
“Kami juga mengapresiasi pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim yang menangani kasus ini dengan profesional.”
- Sidang Dikawal Ketat, Tanpa Ricuh
Sejak awal persidangan, keluarga korban aktif hadir dan mengawal proses hukum. Meskipun pengunjung membludak, seluruh persidangan berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden.
“Ini bentuk kontrol sosial. Keluarga ingin pastikan bahwa proses hukum berjalan adil. Alhamdulillah semua lancar,” tambah Athoila.
- Catatan Hitam di Bekasi: Ketika Keluarga Jadi Pembunuh
Kasus ini menjadi salah satu catatan paling kelam di Bekasi. Tragedi ini menyentuh banyak pihak karena melibatkan satu keluarga, cinta buta, dan beban ekonomi. Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seumur hidup di balik jeruji besi. (*)









