Belum Berpihak Pada “Wong Cilik”, GEMA PS Tolak RUU Pertanahan

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Pertanahan seharusnya menjadi “hadiah”  ulang tahun Hari Tani pada 24 September 2019 ini.

i

RUU Pertanahan seharusnya menjadi “hadiah”  ulang tahun Hari Tani pada 24 September 2019 ini.

RJN, Indramayu – RUU Pertanahan seharusnya menjadi “hadiah”  ulang tahun Hari Tani pada 24 September 2019 ini. RUU ini seharusnya tidak boleh mengkudeta diam-diam terhadap prinsip, substansi dan ketentuan dalam UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. RUU ini juga dinilai bertentangan dengan TAP MPR No IX/MPR/2001

“RUU ini menghilangkan legacy/warisan Jokowi melalui Peraturan Presiden No 86 tentang Reforma Agraria, ” ujar Carkaya Deputi Kebijakan, Hukum Dan Advokasi DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial ( GEMA PS )

Baca Juga :  Zona Hijau, Tim Wil III Tetap Lakukan Pencegahan Covid 19 di Wilayahnya

Jiwa dari RUU ini, menurut Carkaya, tidak boleh disusupi oleh jiwa domein verklaring yang merupakan konsepsi kolonial, yang digugat oleh Soekarno dalam pledoi “Indonesia Menggugat” 1933.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watak domein verklaring muncul dalam ketentuan mengenai hak milik, hak guna usaha, hak pakai dan hak pengelolaan dalam RUU ini. Hal ini rentan bagi masyarakat hukum adat,rakyat miskin, petani.

Khusus berkaitan dengan hak milik, RUU ini cenderung pada hak milik orang perseorangan, dan belum mengakomodir hak milik bersama yang menjadi aspirasi rakyat dan telah diakomodasi dalam Peraturan Presiden No 86 th 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga :  PNM Cabang Bekasi Berikan Bantuan, Sekaligus Resmikan Program Ruang Pintar Anugerah 

“RUU Pertanahan berpihak pada pemilik modal besar dan modal asing melalui hak guna usaha dan hak pakai,” ujarnya.

RUU ini menyempitkan reforma agraria hanya sebatas penataan asset dan akses (pasal 64 RUU Pertanahan).

Reforma agraria adalah seluruh penataan ulang penguasaan lahan yang timpang, bukan sekedar penataan asset dan akses. Ketentuan reforma agraria dalam Peraturan Presiden jauh lebih maju daripada ketentuan reforma agraria dalam RUU ini.

Baca Juga :  Sambut Hari Pelanggan Nasional, XL Axiata Berikan Bonus Kuota dan Fokus Tingkatkan Kualitas Pengalaman Pelanggan

Selain itu tidak ada penyelesaian konflik melainkan hanya mediasi dan pengadilan, padahal sebagian besar konflik agraria merupakan konflik structural yang memerlukan penyelesaian melalui kebijakan Negara.
Pasal-pasal pemidanaan rentan menyebabkan kriminalisasi bagi masyarakat utamanya petani dan masyarakat adat.

“Fenomena tersebut meyakinkan kami untuk mendukung Presiden Jokowi agar segera melakukan percepatan program Perhutanan Sosial (P.39 KLHK ) dan Reforma Agraria serta tolak dengan tegas RUU Pertanahan,” kata dia. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas
Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat
Bekasi Tambah 143 Sekolah Adiwiyata, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penghargaan
Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi
Wali Kota dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD, Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga
Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Disabilitas dan Lansia

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 29 September 2025 - 13:24 WIB

Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas

Sabtu, 27 September 2025 - 19:25 WIB

Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat

Selasa, 23 September 2025 - 15:24 WIB

Bekasi Tambah 143 Sekolah Adiwiyata, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penghargaan

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !